Tampilkan postingan dengan label SEMESTER II. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SEMESTER II. Tampilkan semua postingan

Senin, 02 November 2020

Makalah Karang Taruna

Makalah:

ORGANISASI SOSIAL “KARANG TARUNA” SEBAGAI ORGANISASI KEPEPEMUDAAN DI INDONESIA.

Oleh:

KELOMPOK VI


Hildawati (NIM H0418321)



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN FISIKA

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN

UNIVERSITAS SULAWESI BARAT

2019



KATA PENGANTAR


      Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan Makalah dengan judul “ORGANISASI SOSIAL ‘KARANG TARUNA’ SEBAGAI ORGANISASI KEPEPEMUDAAN DI INDONESIA.”. Makalah ini disusun dalam rangka memenuhi tugas individu dalam mata kuliah Wawasan Sosial Budaya.

Atas bimbingan bapak/ibu dosen dan saran dari teman-teman maka disusunlah Makalah ini. Semoga dengan tersusunnya makalah ini diharapkan dapat berguna bagi kami semua dalam memenuhi salah satu syarat tugas kami di perkuliahan. Makalah ini diharapkan bisa bermanfaat dalam proses pembelajaran.

Dalam menyusun makalah ini, penulis banyak memperoleh bantuan dari berbagai pihak, maka penulis mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang terkait. Dalam menyusun makalah ini, penulis telah berusaha dengan segenap kemampuan untuk membuat Makalah yang sebaik-baiknya. Sebagai pemula tentunya masih banyak kekurangan dan kesalahan dalam makalah ini, oleh karenanya kami mengharapkan kritik dan saran agar makalah ini bisa menjadi lebih baik.

Demikianlah, penulis berharap semoga Makalah ini dapat digunakan sebagaimana mestinya. Aamiin.

                                                                                


  Majene, 07 Juni 2019                                                                                                 Penulis



DAFTAR ISI


Kata Pengantar        i

Daftar Isi    ii

BAB I PENDAHULUAN

Latar Belakang    1

Rumusan Masalah    1

Tujuan Penulisan    2

Manfaat Penulisan    2

BAB II PEMBAHASAN

Pengertian Karang taruna    3

Sejarah berdirinya Karang taruna    3

Tujuan dari organisasi Karang taruna    4

Tugas dari organisasi Karang taruna    6

Fungsi dari organisasi Karang taruna    6

Anggota dari organisasi Karang taruna    7

Kriteria kepengurusan dari organisasi Karang taruna    7

BAB III PENUTUP

Kesimpulan    9

Saran    10

DAFTAR PUSTAKA    11



BAB I
PENDAHULUAN

 

A. Latar Belakang

Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial.

Fokus utama dari terciptanya organisasi ini dilatarbelakangi oleh keinginan para pemuda untuk mengatasi masalah yang berhubungan dengan kesejahteraan sosial di lingkungannya.

Berdiri pada tanggal 26 September tahun 1980 di kampung Melayu, menjadi awal dari usaha para pemuda dalam menyejahterakan sosial di lingkungannya. Dalam hal ini hanya melingkupi desa atau kelurahan. Sejarah yang tercatat pada tanggal 26 September 1980 dituangkan dalam kepedulian yang ditorehkan pada berbagai macam kegiatan.

Intinya, kegiatan mereka ingin agar warga desanya memperoleh kesejahteraan sosial yang mereka perlukan. Sasaran kepedulian mereka diarahkan pada siapa saja, namun lebih ke arah generasi muda.

 

B. Rumusan Masalah

1. Apa itu karang taruna?

2. Bagaimana sejarah berdirinya karang taruna?

3. Apa saja tujuan dari organisasi karang taruna?

4. Apa tugas dari organisasi karang taruna?

5. Apa fungsi dari organisasi karang taruna?

6. Siapa anggota dari organisasi karang taruna?

7. Apa saja kriteria kepengurusan dari organisasi karang taruna?

 

C. Tujuan Penulisan

1. Untuk mengetahui apa itu karang taruna.
2. Untuk mengetahui sejarah berdirinya karang taruna

3. Untuk mengetahui tujuan dari organisasi karang taruna.

4. Untuk mengetahui tugas dari organisasi karang taruna.

5. Untuk mengetahui fungsi dari organisasi karang taruna.

6. Untuk mengetahui anggota dari organisasi karang taruna.

7. Untuk mengetahui kriteria kepengurusan dari organisasi karang taruna.


D.  Manfaat Penulisan

1. Mengetahui apa itu karang taruna.

2. Mengetahui sejarah berdirinya karang taruna

3. Mengetahui tujuan dari organisasi karang taruna

4. Mengetahui tugas dari organisasi karang taruna

5. Mengetahui fungsi dari organisasi karang taruna.

6.Mengetahui anggota dari organisasi karang taruna

7. Mengetahui kriteria kepengurusan dari organisasi karang taruna


 

BAB II
PEMBAHASAN

 

A. Pengertian Karang Taruna

Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial.

Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada.

Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga di mana telah pula diatur tentang struktur pengurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang. 

 

B. Sejarah Berdirinya Karang Taruna

Terciptanya organisasi ini dilatar belakangi oleh keinginan para pemuda untuk mengatasi masalah yang berhubungan dengan kesejahteraan sosial di lingkungannya.

Organisasi ini berdiri pada tanggal 26 September tahun 1980 di kampung Melayu, menjadi awal dari usaha para pemuda dalam menyejahterakan sosial di lingkungannya. Dalam hal ini hanya melingkupi desa atau kelurahan. Sejarah yang tercatat pada tanggal 26 September 1980 dituangkan dalam kepedulian yang ditorehkan pada berbagai macam kegiatan.

Intinya, kegiatan mereka ingin agar warga desanya memperoleh kesejahteraan sosial yang mereka perlukan. Sasaran kepedulian mereka diarahkan pada siapa saja, namun lebih ke arah generasi muda.

Dan dulu, karang taruna lebih terfokus pada generasi muda yang lahir dalam keluarga miskin atau setidaknya mengalami masalah sosial yang berat. Dengan niat membantu sesama dengan berbagai kegiatan pengisian waktu luang ini, mereka berharap generasi bangsa kita ini tidak memiliki kualitas rendah.

Semakin ke sini dan ke zaman kita sekarang, Karang Taruna semakin digemari. Sudah banyak muncul berbagai organisasi semacam ini di berbagai desa maupun kelurahan. Kegiatan mereka pun semakin menjadi banyak, tak cuma sebagai pengisi waktu luang.

Dari perkembangannya, kini tujuan dan tugasnya lebih mantap dibanding awal mula perkembangannya. Tapi, perkembangan organisasi pemuda dari dulu hingga sekarang tidak bisa dikatakan lancar-lancar saja. Misalnya pada tahun 1997 lalu, ada masalah yang menghambat membuat beberapa organisasi ini tidak bisa dilanjutkan, sebut saja berhenti lalu menghilang begitu saja. Tapi syukurlah masih ada yang bertahan, hingga sekarang istilah karang taruna masih terdengar di pendengaran. Ini membuktikan bahwa, Organisasi ini tidak bisa dihilangkan begitu saja dari lingkungan sosial kita.

Dahulu, para warga masih belum bisa memahami istilah ini dalam artian sebenarnya. Untuk menghindari kesalahan pemahaman, maka pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Taruna. Dengan kedatangannya pengertian tepat dari Karang Taruna diharapkan tidak ada perbedaan pengertian lain.

 

C. Tujuan Karang Taruna

1. Membantu orang-orang tidak mampu secara finansial, dengan memberikan mereka pekerjaan.

Dalam hal ini karang taruna berperan pada perekonomian warganya. Mereka begitu membantu orang-orang yang tidak mampu,dengan memberikan pekerjaan. Sasaran pemberian bantuan lapangan kerja ini disasarkan pada mereka yang tak memiliki pekerjaan (tentunya), bahkan untuk kalian yang tidak memiliki pendidikan tinggi diakibatkan putus sekolah.

2. Menciptakan rasa tanggung jawab kepada sesama makhluk sosial yang tak bernasib baik dari kita.

Dengan keberadaan organisasi ini, para anggotanya mempunyai tugas untuk mengatasi segala macam masalah tersebut. Jadi dengan demikian, ketika suatu lingkungan tempat tinggal terdapat berbagai masalah sosial, masalahnya ada yang menyelesaikan, jadi tidak hanya didiamkan masalahnya lalu dibiarkan mengendap.

3. Meningkatkan kualitas para pemuda dan pemudi lewat aktivitas sosial yang dapat membantu kepribadian mereka menjadi lebih baik.

Dengan demikian kualitas generasi penerus bangsa tidak lagi mengecewakan, setidaknya ini lebih baik dibanding tanpa kehadirannya di kehidupan kita.

4. Menyelenggarakan berbagai acara yang bertujuan untuk membangun karakter jiwa muda yang membanggakan.

5. Menumbuhkan semangat kebersamaan, sosialisasi yang kuat antara satu warga dengan warga yang lain.

6. Mencegah segala hal-hal buruk terjadi, seperti masalah yang membuat kesejahteraan sosial berkurang.

7. Sebagai penyelenggara kegiatan peningkatan kewirausahaan Bagi para pemuda agar dalam kehidupannya lebih mengerti meski latar belakang hidup yang tidak mendukung. Setidaknya mereka memiliki tempat untuk belajar lewat berbagai kegiatan yang diciptakan organisasi ini.

8. Meningkatkan kualitas pendidikan warganya agar tidak mengalami keterbelakangan pendidikan.

9. Mewujudkan kehidupan sejahtera secara merata pada seluruh warga karang taruna.

Ini dibuktikan lewat berbagai macam kegiatan yang membangkitkan kualitas warga menjadi lebih baik lagi.

 

D. Tugas Pokok Karang Taruna

Secara bersama sama dengan Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.


E. Fungsi Karang Taruna

1. Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
2. Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.
3. Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda secara komprehensif, terpacu dan terarah serta berkesinambungan.
4. Penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.

5. Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.

6. Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik lndonesia.

7. Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.

8. Penyelenggara rujukan, pendampingan, dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.

9. Penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.

10. Penyelenggara Usaha-usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual.


F. Anggota Karang Taruna

Anggota dari karang taruna digolongkan menjadi dua (2), yaitu:

1. Anggota Pasif

Anggota Pasif adalah keanggotaan yang bersifat stelsel pasif (Keanggotaan otomatis), yakni seluruh remaja dan pemuda yang berusia 11 s/d 45 tahun.

2. Anggota Aktif 

Anggota Aktif adalah keanggotaan yang bersifat kader, berusia 11 s/d 45 tahun dan selalu aktif mengikuti kegiatan Karang Taruna.

 

G. Kriteria Pengurus

Secara umum, untuk menjadi pengurus Karang Taruna seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

1. Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Setia kepada Pancasila dan UUD 1945.

3. Berdomisili di wilayah tingkatannya yang dibuktikan dengan identitas resmi.

4. Memiliki kondisi jasmani dan rohani yang sehat.

5. Bertanggung jawab, berakhlak baik, dan mampu bekerja dengan timnya maupun dengan berbagai pihak.

6. Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 45 tahun.

7. Mengetahui dan memahami aspek keorganisasian serta ke-Karang Taruna-an.

8. Peduli terhadap lingkungan masyarakatnya.

9. Berpendidikan minimal SLTA/sederajat untuk kepengurusan tingkat Kabupaten/Kota hingga nasional, minimal SLTP/sederajat untuk kepengurusan tingkat kecamatan, dan minimal lulusan SD/sederajat untuk tingkat Desa/Kelurahan atau komunitas sosial sederajat.


Pengurus Karang Taruna tingkat Desa/Kelurahan dipilih dan disahkan dalam Temu Karya Desa/Kelurahan. Pengurus Karang Taruna tingkat Desa/Kelurahan dikukuhkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa/Lurah dan dilantik oleh Kepala Desa/Lurah setempat. Pengurus Karang Taruna tingkat Desa/Kelurahan selanjutnya berfungsi sebagai Pelaksana Organisasi dalam diwilayahnya. Karang Taruna tingkat Desa/Kelurahan atau komunitas sosial yang sederajat memiliki Pengurus minimal 35 Orang, masa bhakti 3 (Tiga) Tahun dengan struktur sekurang kurangnya terdiri dari:

  • Ketua;
  • Wakil Ketua;
  • Sekretaris;
  • Wakil Sekretaris;
  • Bendahara;
  • Wakil Bendahara
  • Seksi Pendidikan dan Pelatihan;
  • Seksi Usaha Kesejahteraan Sosial;
  • Seksi Kelompok Usaha Bersama;
  • Seksi Kerohanian dan Pembinaan Mental;
  • Seksi Olahraga dan Seni Budaya;
  • Seksi Lingkungan Hidup; 
  • Seksi Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Kemitraan 

 


BAB III
PENUTUP


A. Kesimpulan

1. Karang Taruna lebih sering disebut sebagai organisasi kepemudaan Indonesia. Seperti pengertiannya, anggota dari Karang Taruna adalah orang-orang yang masih berjiwa muda. Kalau menurut Permensos No 77 tahun 2010 tentang Pedoman Karang Taruna, tertulis di sana anggotanya memiliki usia sekitar 13 sampai 45 tahun.

2. Terciptanya organisasi ini dilatar belakangi oleh keinginan para pemuda untuk mengatasi masalah yang berhubungan dengan kesejahteraan sosial di lingkungannya. Organisasi ini berdiri pada tanggal 26 September tahun 1980 di kampung Melayu.

3. Beberapa Tujuan dari organisasi karang taruna yaitu;

  • Menyelenggarakan berbagai acara yang bertujuan untuk membangun karakter jiwa muda yang membanggakan.
  • Menumbuhkan semangat kebersamaan, sosialisasi yang kuat antara satu warga dengan warga yang lain.
  • Mencegah segala hal-hal buruk terjadi, seperti masalah yang membuat kesejahteraan sosial berkurang.
  • Sebagai penyelenggara kegiatan peningkatan kewirausahaan Bagi para pemuda.
4. Organisasi karang taruna bersama dengan Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.
5. Beberapa fungsi dari Organisasi karang taruna, yaitu:

  • Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
  • Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.
  • Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda secara komprehensif, terpacu dan terarah serta berkesinambungan.
  • Penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
6. Anggota dari karang taruna digolongkan menjadi dua (2), yaitu: Anggota Pasif dan Anggota Aktif.
7. Untuk menjadi pengurus Karang Taruna seseorang harus memenuhi kriteria, tidak serta merta langsung masuk saja sebagai anggota.


B. Saran

Makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kritik dan saran sangat kami harapkan demi perbaikan makalah kami selanjutnya. Semoga dengan dibuatnya makalah ini kita bisa menambah wawasan pengetahuan kita. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca, terutama bagi penulis pribadi. Aamiin.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Desa karangpakis. 2015. Pengertian, tujuan, tugas pokok dan fungsi karang taruna di desawisatakarangpakis.blogspot.com/2016/03/pengertian-tujuan-tugas-pokok-fungsi.html?m=1 (di akses pada tanggal 25 mei 2019)

Kementerian social republic indonesia. 2017. karang taruna di kemsos.go.id/content/profil-karang-taruna (di akses pada tanggal 25 mei 2019)

Updesa. Karang taruna, struktur dan apa program kerjanya di updesa.com/karang-taruna/#sejarah-karang-taruna (di akses pada tanggal 10 Juni 2019)

Wikipedia. Karang taruna di id.m.wikipedia.org/wiki/karang_taruna (di akses pada tanggal 25 mei 2019)

Cara Membuat Makalah

Nama : Hildawati
NIM  : H0418321
Kelas : fisika 2018
Mata Kuliah: Filsafat Sains

CARA MEMBUAT MAKALAH


A. Susunan Kerangka Makalah

1. Cover/Sampul

   Cover/Sampul makalah memuat judul makalah, logo lembaga/institusi, serta nama penulis (nama lengkap), tempat dan tahun terbit. Alamat penulis (tempat) memuat nama instansi atau lembaga tempat penulis bekerja atau menempuh jenjang studi (universitas). Tahun terbit adalah tahun pada saat makalah telah selesai penelitian dan penulisannya.
    Judul pada halaman cover atau sampul menggunakan huruf kapital yang dicetak tebal dengan menggunakan jenis huruf Times New Roman dengan besar font sebesar 14, ditulis dengan pengaturan layout center (rata tengah). Untuk penulisan nama penulis, cukup huruf kapital di awal kata. Namun untuk penulisan keterangan nama instansi atau jenjang pendidikan menggunakan huruf kapital dengan dicetak tebal.

2. Kata Pengantar

    Pada kata pengantar, penulis mencantumkan ucapan syukur kepada Allah SWT, serta ucapan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung dan membantu proses penyelesaian makalah.
    Dalam kata pengantar penulis juga dapat menjabarkan penjelasan waktu penulisan makalah, tempat penelitian, serta pihak-pihak yang menjadi mentor penulis dalam menyelesaikan makalah baik individu, instansi maupun lembaga-lembaga tertentu yang terlibat dan memberikan sumbangsih.
Di akhir kata pengantar, penulis juga biasanya menuliskan harapan penulisan makalah tersebut, manfaat bagi pembaca, kemudian penulis juga menerima masukan berupa kritik dan saran dari pembaca. Serta pencantuman tempat, tanggal dan tahun (waktu) penulisan makalah tersebut.

3.  Daftar Isi

   Daftar isi memuat informasi halaman dari isi makalah. Setiap bab dan sub-bab dalam makalah diberikan keterangan halaman agar memudahkan pembaca menemukan bahan yang akan dibaca. Daftar isi juga memuat daftar gambar dan daftar tabel (jika ada).

4. Pendahuluan

   Pendahuluan merupakan bahasan awal di dalam makalah yang dapat dijelaskan secara umum dan singkat namun tujuan dan maknanya jelas. Di dalam bab pendahuluan, terdapat tiga poin penting yang menjadi sub-babnya yaitu Latar Belakang, Rumusan Masalah, dan Tujuan Pembahasan.
a. Latar Belakang
  Latar belakang menjelaskan secara umum permasalahan yang ditemukan, serta mengapa masalah tersebut perlu untuk diteliti kemudian di analisa dalam sebuah makalah. Latar belakang ditulis sejelas-jelasnya dengan penjelasan yang umum dan mudah dimengerti. Dapat pula dijelaskan dari awal hal yang ingin diteliti menjadi masalah yang perlu untuk dianalisis.
  Latar belakang juga menjelaskan fakta-fakta, data-data, temuan penelitian sebelumnya, dan referensi yang penulis temukan, yaitu alasan yang membuat peneliti ingin meneliti hal tersebut. Penulis juga mengemukakan pendekatan serta landasan teori yang bisa digunakan untuk menelaah permasalahan yang ditemukan, yaitu dilihat dari sudut pandang teoritis.
  Latar belakang ditulis dengan metode piramida terbalik, yaitu mengerucut ke bawah. Pada awalnya penulis menjelasakan secara luas dan umum gambaran permasalahan kemudian lama-kelamaan dikerucutkan menjadi poin permasalahan krusial, objek, serta ruang lingkup yang ingin diteliti.
b. Rumusan Masalah
  Rumusan masalah berisi pokok masalah yang ditemukan. Biasanya rumusan masalah sangat singkat dan padat, tidak lebih dari satu paragraf serta berisi poin-poin pertanyaan atau masalah yang akan diteliti. Poin pertanyaan biasanya antara 2 sampai 3 pertanyaan. Rumusan masalah merupakan hasil pengerucutan dari bahasan pada latar belakang yang telah diulas sebelumnya. Cara membuat rumusan masalah yang baik adalah mengerucutkan permasalahan melalui cara penyempitan kajian permasalahan yang begitu luas dan umum, menjadi masalah yang sangat khusus, spesifik dan menjurus, serta ditulis dalam bentuk pertanyaan yang kemudian akan diteliti dalam penelitian.
   Tujuan penulisan Rumusan masalah berfungsi sebagai pedoman atau penentu arah atau membatasi kajian permasalahan yang akan dibahas pada pembahasan.
c. Tujuan Pembahasan
  Tujuan pembahasan berisi manfaat dari penelitian yang dilakukan. Pada dasarnya manfaat ini ditujukan untuk pembaca. Manfaat diperoleh jika telah menemukan hasil atau kesimpulan dari permasalahan dan konfirmasi dari hipotesa awal. Tujuan pembahasan biasanya ditulis secara singkat namun menggambarkan serta mendeskripsikan manfaat penelitian kepada pembaca.
  Tujuan pembahasan dibagi menjadi dua, tujuan fungsional dan tujuan individual. Tujuan fungsional lebih ditujukan kepada instansi yang terkena imbas dari makalah yang Anda buat, yaitu manfaat penelitian Anda diharapkan mampu menjadi landasan mengambil kebijakan atau keputusan. Tujuan individual manfaatnya lebih kepada individu, yaitu menambah ilmu pengetahuan, pengenalan, serta pengalaman baru terhadap kajian yang belum diteliti sebelumnya. Tujuan pembahasan juga memiliki manfaat penelitian kepada penulis, yaitu menambah kaidah wawasan penulis.

5. Pembahasan (isi)

  Isi berisi uraian pokok dari topik makalah. Isi menjelaskan tentang definisi dan landasan teori, ulasan materi, penyelesaian masalah, serta solusi atau hasil penelitian.

6. Penutup 

a. Kesimpulan
 Kesimpulan merupakan jawaban dari rumusan masalah yang ditemukan kemudian dianalisis menggunakan teori dan metode penelitian yang dilakukan, sehingga diperoleh kesimpulan penelitian.
b. Saran
 Saran lebih ditujukan penulis kepada pembaca. Saran diperoleh dari kesimpulan penelitian untuk lebih dikembangkan kembali, ditindak lanjuti, maupun diterapkan. Saran berisi manfaat penelitian kepada pembaca berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh kemudian diharapkan agar dilaksanakan atau diterapkan oleh pembaca. Tujuan atau harapannya adalah agar pembaca mampu menerapkan atau menggunakan hasil dari penelitian yang telah dilakukan dalam aplikasinya secara langsung di masyarakat baik secara teoritis maupun praktis.

7. Daftar Pustaka

  Daftar pustaka berisi daftar referensi-referensi yang dicantumkan atau dipergunakan dalam penyusunan makalah. Daftar pustaka bisa dari jurnal, maupun buku. Penulisan daftar pustaka harus disusun secara sistematis serta diurutkan secara sistematis berdasarkan abjad/alfabetis menurut nama pengarang. Adapun sumber-sumber dalam penulisan daftar pustaka, yaitu:

a. Penulisan daftar pustaka yang bersumber dari buku:
1) Pengaturan penulisan nama dalam daftar pustaka
a) Apabila nama penulis terdiri dari dua kata:
Maka yang pertama kita tulis adalah Nama Belakang,(koma) Nama Depan.(titik) tahun terbit.(titik) Judul Buku (cetak miring).(titik) Kota terbit:(titik dua) Penerbit
Contoh: 
nama pengarang: Muhammad Sadik 
sadik, Muhammad.2015. psikopatologi. Jakarta: Erlangga 
b) Apabila nama penulis lebih dari dua kata:
Maka urutannya dimulai dari nama belakang.(koma) nama depan(spasi) nama tengah.(titik) tahun terbit.(titik)  Judul Buku (cetak miring).(titik) Kota terbit:(titik dua) Penerbit
Contoh:
nama pengarang: Nurul Dea Wahyuni
wahyuni, Nurul Dea. 2012. Beda Lengkap Grafologi. Yogyakarta: Diva Press
c) Apabila penulis lebih dari satu orang:
  • Nama belakang penulis 1,(koma) nama depan penulis 1,(koma) nama penulis 2.(titik) tahun terbit.(titik)  Judul Buku (cetak miring).(titik) Kota terbit:(titik dua) Penerbit 
  • Nama Belakang penulis,(koma) Nama Depan penulis,(koma) dkk.(titik) tahun terbit.(titik) Judul Buku (cetak miring).(titik) Kota terbit:(titik dua) Penerbit
2) Tahun terbit
  Harus ditulis dengan angka.
3) Judul Buku
   Penulisan judul buku disesuaikan dengan judul buku aslinya, serta pada setiap katanya ditulis menggunakan font capital kecuali pada kata penghubung. Untuk penulisan judul ditulis menggunakan font Italic.
4) Penerbit
    Menyertakan tanda titik dua “:”, antara penulisan kota terbit dengan penerbit.
Jika daftar pustaka yang digunakan ditulis oleh nama pengarang yang sama namun beda waktu atau tahun penerbitan yang berbeda, maka yang harus ditulis terlebih dahulu adalah terbitan yang pertama. Namun jika nama pengarang sama, dan diterbitkan dalam tahun yang sama, maka ketentuannya adalah nama pengarang disusun dengan membedakan tahun terbit dengan huruf abjad. Penulisan nama lengkap pengarang, hanya untuk item pertama, sedangkan item berikutnya sudah cukup dengan diberi tanda: ------- (strip dengan jumlah antara lima atau tujuh secara berkelanjutan).
Contoh Penulisan Daftar Pustaka:
Sigian, Sondang. (1995). Filsafat Administrasi. Jakarta: Gunung Agung
------- (1997). Manajemen Sumber daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara
Sudjana, (1996a). Metode Statistik. Bandung: Tarsito
------- (1996b). Tehnik Analisis Regresi Dan Korelasi Bagi Para Peneliti. Bandung: Tarsito

b. Penulisan daftar pustaka yang bersumber dari internet / website:
  Nama penulis artikel.(titik) Tahun penulisan.(titik) Judul artikel(spasi) Link URL(spasi) (tanggal, bulan dan tahun diaksesnya artikel tersebut),
Contoh: 
Tino. 2014. Satelit di https://www.scribd.com (di akses 21 september 2018)

c. Penulisan daftar pustaka dari sumber koran / majalah:
Nama Pengarang.(titik) Tanggal Terbit (tahun bulan tanggal).(titik) Judul atikel (tidak dicetak miring).(titik) Nama Surat Kabar.(titik) Informasi Seksi:(titik dua) halaman (kolom)
Contoh:
Piliang Ij. 2010 Jun 10. Demokrasi di era otonomi daerah. Kompas. Rubrik Opini: 6 (kol 1-6)

d. Penulisan daftar pustaka dari Sumber skripsi, tesis, disertasi
Nama Penulis.(titik) Tahun Terbit.(titik) Judul (huruf tegak) [Jenis publikasi].(titik) Tempat Institusi (kode negara):(titik dua) Nama Institusi tersedianya karya ilmiah
Contoh:
Verina S. 2011. Perubahan pola asuh masyarakat Bogor [skripsi]. Bogor (ID): Institusi Pertanian Bogor

B. Format Gambar, Tabel dan Grafik.

1. Format gambar harus diberi nomor berurutan, kemudian jika gambar diberi judul, judul tersebut tidak boleh melebihi sepuluh kata dalam satu gambar. Letak judul pada gambar adalah berada di bawah gambar tersebut dengan font 10.  
2. Format tabel adalah hanya menggunakan garis horisontal. Tabel juga harus diberikan penomoran secara berurutan serta judul tabel tidak boleh melebihi 10 kata. Berbeda dengan format gambar, letak judul diatas tabel dengan penulisan semua huruf kecil kecuali pada huruf pertama di awal kata dengan font 10.

C. Cara Mengutip.

  jika kutipan tersebut pendek atau hanya satu kalimat adalah kutipan tersebut langsung diletakkan pada kalimat tersebut kemudian ditambahkan tanda petik serta ditulis nama penulis dan tahun publikasinya.
        Contoh:
….Sementara itu menurut Reny Agustien (2015): “…Tidak jelas benar kapan dia mulai menjadi rajin ….”

Namun jika kutipan tersebut terdiri dari kalimat yang panjang atau banyak, maka kutipan tersebut (biasanya dalam bentuk paragraf) harus diketik dengan jenis huruf serta font yang berbeda daripada jenis font dan ukuran huruf makalah utama. Letak kutipan tersebut juga diatur sedemikian rupa sehingga terletak agak terpisah dari paragraf utama bahasan makalah.
Contoh:
…Menurut Reny, kekuatan (strength) adalah sesuatu yang dimiliki seorang. Kekuatan seseorang tidak tergantung pada orang lain. Sedangkan daya adalah semacam energi yang dilepaskan oleh gerakan sosial atau bencana alam…

D. Format Cetak

1. Ukuran Kertas yang diperbolehkan dalam penulisan makalah adalah ukuran kertas A4.
2. Jenis Font dalam penulisan makalah menggunakan jenis font Times New Roman dengan Ukuran Font 12.
3. Paragraph harus rata kiri kanan.
4. Jika terdapat kata menggunakan bahasa asing, maka penulisan dengan font italic.
5. Margin Halaman Pada penulisan makalah, untuk sebelah kiri dan atas menggunakan margin 4 cm. Sedangkan sebelah kanan dan bawah menggunakan margin 3 cm.
6. Spasi yang umumnya digunakan adalah spasi 1.5, 
7.  Penomoran. Cover/ Sampul Makalah tidak memiliki nomor halaman. Kemudian Daftar isi, Kata pengantar, Daftar Gambar/tabel yang diberi format nomor Romawi (i ii iii iv dst), kemudian baru pada Bab 1 hingga lampiran menggunakan format nomor biasa (1 2 3 dst). 

Makalah Kewirausahaan (Salon Kecantikan)

MAKALAH

KEWIRAUSAHAAN

(SALON KECANTIKAN)



OLEH:
Nama : Hildawati
NIM   : H0418321
Kelas  : Fisika 2018


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN FISIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SULAWESI BARAT
2019


KATA PENGANTAR

Kami panjatkan rasa syukur kepada Allah atas segala karunia-Nya sehingga makalah ini dapat kami selesaikan. Shalawat dan salam kita haturkan kepada baginda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yang telah membawa kita dari zaman kejahiliyaan menuju zaman ilmu pengetahuan yang menjadikan manusia cerdas dan berwawasan luas.
Dalam penyelesaian makalah ini kami mengalami banyak kesulitan, karena keterbatasan ilmu yang kami miliki. Namun karena berkat dari usaha dan bantuan dari beberapa pihak, makalah ini dapat terselesaikan meski masih banyak terdapat ke

kurangan. Ucapan terima kasih kami kepada bapak/ibu dosen dan teman-teman yang telah memberikan motivasi dan dorongan sehingga makalah ini dapat terselesaikan dengan baik.
Harapan kami adalah semoga kritik dan saran dari pembaca tetap tersalurkan kepada kami, dan semoga makalah ini dapat memberi manfaat, sehingga dapat menjadi panutan ilmu pengetahuan. Aamiin…

Majene, 02 April 2019
Penulis 



DAFTAR ISI

Kata Pengantar…………………………………………………………….1
Daftar isi…………………………………………………………………...2
BAB I PENDAHULUAN
Latar belakang usaha………………………………………………3
Tujuan usaha……………………………………………………,…3
BAB II PEMBAHASAN
Modal Awal Usaha…………………………………………………4
Strategi Pemasaran…………………………………………………5
Target Konsumen…………………………………………………..5
Mitra Usaha ………………………………………………………..5-6
Manfaat Usaha……………………………………………………..6
Jumlah Karyawan…………………………………………………..6
Penghasilan…………………………………………………………6-8
Kendala Usaha dan Usahanya………………………………………8-9
BAB III PENUTUP
Kesimpulan………………………………………………………….10
Kritik/Saran…………………………………………………………10



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Usaha
Adapun yang melatar belakangi saya untuk mendirikan usaha ini yaitu saya prihatin terhadap banyaknya pengangguran di daerah kami. Oleh karena itu, saya membuka salon ini untuk menyerap para tenaga kerja. Karena Selain dengan membuka usaha sendiri kita tidak hanya membantu diri kita tetapi juga membantu orang lain dengan memberi kesempatan mereka bekerja pada usaha kita.
Membuka usaha memang menjadi impian banyak orang, sebab banyak sekali keuntungan yang bisa kita dapatkan dari situ. Selain bisa menjadi bos dari diri sendiri, jam kerja bisa diatur dengan fleksibel juga potensi penghasilan yang bisa lebih besar dibandingkan bekerja sebagai karyawan. 
Usaha salon ini didirikan dengan alasan kebutuhan akan jasa kecantikan ini tidak pernah habis. Terutama wanita yang sedari dulu sudah sangat sadar perlunya merawat kecantikan dari ujung kaki sampai ujung kepala. Karena walau banyak alternatif perawatan tubuh yang dapat dilakukan sendiri di rumah, namun beberapa hal tetap harus dibantu orang lain misalnya gunting rambut. Bahkan cewek paling tomboy sekalipun memotong rambutnya di salon bukan?
Bukan hanya wanita, namun pria juga tidak mau ketinggalan. Buat pria yang peduli dengan penampilannya maka ia akan gunting rambut dan pijat juga di salon. 

B. Tujuan Usaha

1. Untuk membuka lapangan pekerjaan
2. Ingin menghasilkan uang sendiri
3. Membantu para wanita yang ingin mempercantik diri


BAB II
PEMBAHASAN

A. Modal Awal Usaha
Usaha Salon kecantikan ini adalah milik bersama yang beranggotakan 3 orang, modal awalnya adalah 9.000.000,-. Dan masing-masing anggota menginfestasikan uang/modalnya sebesar 3.000.000,- uang tersebut digunakan untuk membeli peralatan-peralatan dan perlengkpan-perlengkapan, seperti halnya usaha lain usaha ini memiliki perencanaan baik dari segi, SDM, pemasaran, produksi dan keuangannya, adapun pembelanjaan uang tersebut adalah :

1. Peralatan

Alat kecantikan : Rp. 1.500.000.
Kosmetik : Rp. 2.500.000,-

2. Perlengkapan

Cermin dll : Rp. 500.000,

Keseluruhan pengeluaran peralatan dan perlenglapan adalah Rp. 4.500.000, dan sisanya akan diunakan untuk biaya operasional yang dipastikan akan memerlukan biaya yang tidak sedikit. Modal yang kita punya ini sangat sedikit, namun dengan uang hanya bermodal Rp. 9.000.000,- bias mendirikan usaha salon sederhana, untuk pembesaran usaha adalah proses dari kehidupan usaha salon kecantikan ini.
Usaha ini didirikan dikawasan kota yang letaknya tidak jauh dari perumahan masyarakat dengan maksud mempermudah membangun  komunikasi dan proses pemasarannya, gedung dan tanah ini kami sewa dengan harga Rp250.000 / bulan, dengan biaya sewa air dan listrik sendiri, karena latar belakang usaha ini adalah memberikan pelayanan berupa periasan dan hal lain yang berkaitan dengan kecantikan.

B. Strategi Pemasaran

Promosi yang dilakukan adalah dengan membuat brosur dan pasang iklan di beberapa media, termasuk internet.  Adapun jenis promosi tersebut antara lain :

1. Periklanan (Advertising)

Merupakan alat utama bagi pengusaha untuk mempengaruhi konsumennya. Periklanan ini dapat dilakukan oleh pengusaha lewat surat kabar, radio, majalah, bioskop, televisi, ataupun dalam bentuk poster-poster yang dipasang dipinggir jalan atau tempat-tempat yang strategis.

2. Penjualan Pribadi (Personal selling)

Merupakan kegiatan perusahaan untuk melakukan kontak langsung dengan calon konsumennya. Dengan kontak langsung ini diharapkan akan terjadi hubungan atau interaksi yang positif antara pengusaha dengan calon konsumennya itu. Yang termasuk dalam personal selling adalah: door to door selling, mail order, telephone selling, dan direct selling.

3. Promosi Penjualan (Sales Promotion)

Merupakan kegiatan perusahaan untuk menjajakan produk yang dipasarkannya sedemikian rupa sehingga konsumen akan mudah untuk melihatnya dan bahkan dengan cara penempatan dan pengaturan tertentu, maka produk tersebut akan menarik perhatian konsumen.


C. Target Konsumen

      Dalam usaha ini, target konsumennya umum, namun lebih dominan ke remaja. Karena pada masa remajalah orang-orang suka ke salon untuk mempercantik diri.

D. Mitra Usaha

1. Bekerja sama dengan sekolah-sekolah kecantikan atau kursus kecantikan dalam menyalurkan bantuannya. 
2. Kerja sama dengan para desainer. 

E. Manfaat Usaha

1. Kita bisa menghasikan uang sendiri
2. Mengurangi pengangguran, karena kita membuka lowongan kerja
3. Membantu para wanita untuk senantiasa merawat diri.

F. Jumlah Karyawan

Bisnis ini adalah milik bersama dengan modal gabungan, adapun tenaga kerja yang di gunakan hanya 3 orang. Pengrekrutan karyawan kita lakukan dengan cara :
1. Memasang pengumuman membutuhkan tenaga kerja di salon khusus untuk yang berpengalaman. Caranya, dengan menempelkan kertas di salon Anda, memasang iklan membutuhkan tenaga kerja di surat kabar setempat.
2. Kerjasama dengan sekolah-sekolah kecantikan atau kursus kecantikan dalam menyalurkan siswanya. Kareana Untuk tenaga kerja, kami pilih yang sudah berpengalaman sebelumnya dan mempunyai sertifikat, untuk menjaga mutu salon.

Kompensasi dari masing-masing tenaga kerja tersebut adalah Rp. 700.000,- juga kami berikan fasilitas makan. 

G. Penghasilan

Modal yang digunakan adalah modal 100% milik sendiri, usaha milik bersama yang sumbernya dari 3 orang. dan modal  pertama bisnis ini adalah sebesar Rp. 9.000.000,- yang dibagi masing-masing orang Rp. 3.000.000 dan digunakan untuk membeli:
1. Peralatan
  • Alat kecantikan : Rp. 1.500.000.-
  • Kosmetik : Rp. 2.500.000,-
2. Perlengkapan 
  • Cermin dll : Rp. 500.000,-
3. biaya Perawatan Rp.100.000,- / Bulan
4. gaji 2 orang  Rp 700.000,-.  / Bulan
5. Biaya listrik Rp. 150.000,- / Bulan
6. tambahan Modal salon : Rp. 500.000,- / Bulan
7. sewa gedung : Rp. 250.000,- / Bulan

Dengan perincian diatas dapat dihitung perkiraan pendapatan bisnis ini dalam jangka waktu 1 Tahun, Usaha kecil ini tidaklah memerlukan perincian yang rumit, oleh karena itu akan lebih jelas tergambarkan dengan pembukuan sebagai  berikut :

No

Keterangan

debit

kredit

1

  • kas

  • modal 

Rp 9.000.000,


Rp 9.000.000,

2

  • peralatan

  • kas

Rp 4.000.000


Rp 4.000.000

3

  • perlengkapan

  • kas

Rp. 500.000,



Rp. 500.000,

4

  • biaya perawatan

  • kas

Rp. 1.200.000


Rp. 1.200.000

5

  • biaya tenaga kerja 2 orang

  • kas

Rp. 16.800.000


Rp. 16.800.000

6

  • biaya listrik

  • kas

Rp. 1.800.000


Rp. 1.800.000

7

  • biaya tambahan modal salon

  • kas

Rp.6.000.000



Rp.6.000.000

8

  • sewa gedung

  • kas

Rp 3.000.000,


Rp 3.000.000,


Minimal Pendapatan dalam 1 bulan :
  • Dari potong Rambut : 3.000.000,-/ bulan
  • Dari penyucian dan perawatan Rambut : 3.000.000,- / bulan
  • Dari makeup : 3.000.000,- / bulan
Jumlah minimal pendapatan / bulan : Rp. 9.000.000,-
Jumlah minimal pendapatan 1 Tahun: Rp 108.000.000

Laporan Laba-rugi dalam 1 bulan
Biaya- Biaya
  • Peralatan                            : Rp. 3.000.000,
  • Perlengkapan                     : Rp. 500.000,-
  • biaya Perawatan                : Rp.1.200.000,-
  • gaji 2 orang @                  : Rp 16.200.000,-.
  • Biaya listrik                      : Rp. 1.800.000,-.
  • Tambahan modal salon    : Rp.6.000.000,-
  • Sewa                                  : Rp 3.000.000,-
  • Jumlah Biaya                : Rp. 31.700.000,-
  • Laba Bersih                : Rp. 76.300.000,-
Jumlah Biaya                : Rp. 31.700.000,-
Laba Bersih                : Rp. 76.300.000,-


H. Kendala Usaha dan Solusinya

Adapun kendala dalam usaha ini adalah Bisnis Usaha salon kecantikan ini sudah banyak yang mendirikan, sehingga pelanggan akan berkurang. Oleh karena itu, kita harus memiliki kelebihan dari salon-salon lain. Karena jika seseorang sudah mencoba suatu salon dan merasa nyaman, maka orang tersebut akan jadi pelanggan tetap, oleh karena itu pelayanan yang ekstra, cepat, nyaman dan memuaskan pelanggan sangat dibutuhkan, harga terjangkau namun tetap juga memperhatikan kwalitas, dan ada diskon menjelang hari raya id. Kita juga harus pandai-pandai memperhatikan kondisi lingkungan kita. Apa-apa saja yang dibutuhkan dilingkungan kita. Kita juga harus memperhatikan kekurangan salon lain kemudian kita dapat mengambil pelajaran sehingga kekurangan-kekurangan itu dapat diminimalisir.


BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan 

Jenis usaha yang akan didirikan adalah menyediakan pelayanan salon kecantikan, mulai dari perawatan rambut, wajah dan anggota tubuh lainnya, selain itu juga menerima periasan atau make up pada pelanggan untuk acara tertentu, seperti pernikahan, wisuda,dsb.
Dengan beberapa bauran promosi dan meneliti kelemahan dan kelebihan pesaing akan bias mencari cela dimana usaha ini akan menggaet para pelanggan, jaringan yang luas serta didukung dengan pelayanan yang maksimal, maka dipastikan usaha ini layak dan akan jelas kelangsungan hidup usahanya. Keuntungan yang tidak mengecewakan bagi usaha seperti ini akan memberi jaminan bagi kelangsungan usaha dan tenaga kerja.
Dengan perkiraan keuntungan diatas maka dapat dipastikan juga perluasan usaha ini akan mudah terealisasikan.

B. Kritik/Saran 

          Makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kritik dan saran sangat kami harapkan demi perbaikan makalah kami selanjutnya







Makalah Integritas dan Aspek Etika IPTEKS

MAKALAH

WAWASAN IPTEKS

"INTEGRITAS DAN ASPEK ETIKA IPTEKS"


Oleh:
Asliah Z. Labaran
Hijirana
Hildawati



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN FISIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SULAWESI BARAT 
2019



KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaiakan Makalah dengan judul “INTEGRITAS DAN ASPEK ETIKA IPTEKS”. Makalah ini disusun dalam rangka memenuhi tugas individu dalam mata kuliah Wawasan Ipteks.
Atas bimbingan bapak/ibu dosen dan saran dari teman-teman maka disusunlah Makalah ini. Semoga dengan tersusunnya makalah ini diharapkan dapat berguna bagi kami semua dalam memenuhi salah satu syarat tugas kami di perkuliahan. Makalah ini diharapkan bisa bermanfaat dalam proses pembelajaran.
Dalam menyusun makalah ini, penulis banyak memperoleh bantuan dari berbagai pihak, maka penulis mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang terkait. Dalam menyusun makalah ini, penulis telah berusaha dengan segenap kemampuan untuk membuat Makalah yang sebaik-baiknya. Sebagai pemula tentunya masih banyak kekurangan dan kesalahan dalam makalah ini, oleh karenanya kami mengharapkan kritik dan saran agar makalah ini bisa menjadi lebih baik.
Demikianlah kata pengantar Makalah ini dan penulis berharap semoga Makalah ini dapat digunakan sebagaimana mestinya. Amin.



Majene, 16 Februari 2019                                                                                
Penulis




DAFTAR ISI

Kata pengantar…………………………………………………………………1
Daftar isi ………………………………………………………………………2
BAB I PENDAHULUAN
Latar Belakang…………………………………………………………3
Rumusan Masalah……………………………………………………...3
Tujuan Penulisan……………………………………………………….3
BAB II PEMBAHASAN
Integritas Ipteks dalam dunia segitiga…………………………………4-5
Aspek Etika Ilmu,Teknologi Dan Seni………………………………..5-12
BAB III PENUTUP
Kesimpulan…………………………………………………………….13
Saran……………………………………………………………………13
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………….14



BAB I 
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang

Integritas menurut Khalid Yaakub (1982) merupakan proses menyatupadukan secara budaya dan sosial kelompok-kelompok sosial yang berbeda-beda kepada satu unit yang mempunyai identiti yang umum dan tersendiri.
Sedangkan menurut Mohd Salleh Lebar (1998), integrasi yang diterima atau yang biasa dikehendaki ramai adalah satu proses yang coba menyatupadukan masyarakat majemuk atau berbagai  kaum dan mewujudkan pula pembentukkan  kebudayaan kebangsaan atau nasional yang tersendiri dikalangan mereka.
Dari pernyataan diatas kita dapat mengambil garis besar tentang pengertian integritas yaitu suatu “proses menyatupadukan”. Frase “Etika Ipteks” jika diuraikan, Ipteks merupakan singkatan dari Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Seni. Sedangkan pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupa​ kan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya  “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghin​ dari hal-hal tindakan yang buruk.
Filsuf Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia, menjelas​ kan tentang pembahasan Etika, sebagai berikut:
Terminius Techicus, Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia.
Manner dan Custom, Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (In herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.

B. Rumusan Masalah

1. Apa makna integritas ipteks dalam dunia segitiga ?
2. Bagaimana aspek etika ilmu,teknologi dan seni, dan apa pengaruhnya ? 

C. Tujuan Penulisan

Adapun tujuan penulisan dalam penulisan makalah ini ialah :
1. Untuk mengetahui makna integritas ipteks dalam dunia segitiga.
2. Untuk mengetahui aspek etika ilmu,teknologi dan seni, serta pengaruhnya.   


BAB II 
PEMBAHASAN


A. Integritas Ipteks Dalam Dunia Segitiga

Sebagaimana yang telah kita ketahui integritas merupakan menyatupaduakan atau menyatukan. Sehingga Integritas Ipteks Dalam Dunia Segitiga memiliki maksud menyatukan atau menyatupadukan Ilmu, teknologi dan seni dalam dunia segitiga. Frase “Dunia Segitiga” disini adalah sebagai berikut:

               
           Gambar diatas adalah gambar dunia segitiga yang terdiri dari Imam, Ihsan, Insan. Yang termasuk imam yaitu; Moralitas, Intelektuakitas, dan sensibilitas. Yang termasuk ihsan yaitu; Etika, Filsafat, dan Estetika. Dan, yang termasuk dalam insan  yaitu; Teknologi, Sains, dan Seni.
           Jika  kita mencermati gambar tersebut, keberadaan insan manusia berhubungan dengan erat dengan ihsan dan imam. Kata “ihsan” berkaitan dengan keikhlasan berbuat atau berkarya oleh karena kita sebagai manusia merasa didalam pengawasan yang maha kuasa pencipta alam semesta ini. Jadi hal ini merupakan kesadaran batin yang terekspresi dengan sendirinya oleh karena kita sebagai insane sadar dan faham makna keberadaan diri kita sendiri yang diamanahkan mengelola dan memelihara alam semesta ini. Adapun kata “iman”, ini adalah konsepsi jiwa yang abstrak dan terpatri secara mendalam pada diri manusia namun dapat terpancar tak terhingga dan tanpa batas kekuatan. Keberadaannya yang bahkan dapat melalui batas-batas yang kongkrit sekalipun. Manusia yang memiliki nilai iman, maka intelektualitas, sensibilitas dan moralitasnya akan bersinergi satu sama lain bagai satu bangunan yang tidak sempurna jika salah satu diantara ketiganya tidak ada. Ipteks (Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Seni) dalam beberapa pandangan, yaitu :

1. Al-Fatabi

  sebagai cendikiawan islam pada zaman keemasan islam menyampaikan bahwa: ilmu yang sebenarnya bagaikan batang tubuh pengetahuan yang terorganisir dengan baik.

2. Frederick ferre (1988)

   mengemukakan tentang pengertian teknologi. Menurutnya teknologi adalah kecerdasan pengalaman praktis dari pengetahuan tentang ketertiban alam dan manusia yang diwujudkan dalam bentuk dunia kebendaan dan atau dunia kecerdasan.

3. Hamka

   berpendapat bahwa seni yang setinggi-setingginya adalah ketika telah berkumpul didalamnya kebenaran, keadilan dan keindahan yang direkat oleh cinta yang kudus.
       Dari ketiga komponen diatas pemahaman tentang integritas dan IPTEKS yang utuh tidak lain adalah suatu konsepsi multi dimensi yang didalamnya memiliki nilai-nilai kebenaran (Ilmu pengetahuan), kebaikan (teknologi), dan keindahan (seni). Seni adalah muara dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ketiganya saling membantu dan bersinergi satu dengan yang lain dalam perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.


B. Aspek Etika Ilmu,Teknologi Dan Seni

1. Pengertian Ilmu Pengetahuan

Ilmu adalah rangkaian aktivitas penelaahan yang mencari penjelasan suatu metode untuk memperoleh pemahaman secara empiris mengenai dunia ini dalam berbagai segi dan keseluruhan pengetahuan sistematis yang menjelaskan berbagai gejala yang ingin dimengerti manusia. Pengetahuan adalah hasil tahu manusia terhadap sesuatu, atau segala perbuatan manusia untuk memahami suatu obyek yang dihadapinya,hasil usaha manusia untuk memahami suatu obyek tertentu. Ilmu pengetahuan diambil dari kata  (bahasa inggris) yang diberasal dari bahasa latin  dari bentuk kata kerja  yang berarti mempelajari,mengetahui. Dalam pengertian yang sempit science diartikan untuk menunjukkan ilmu pengetahuan alam yang sifatnya kuantitatif dan obyek. Ilmu pada prinsipnya merupakan usaha untuk mengorganisasikan dan mensistematisasikan common sense, suatu pengetahuan yang berasal dari pengalaman dan pengamatan dalam kehidupan sehari-hari,namun dilanjutkan dengan suatu pemikiran secara cermat dan teliti dengan menggunakan berbagai metode.

2. Aspek Etika Ilmu Pengetahuan

   Manusia sebagai manipulator dan artikulator dalam mengambil manfaat dari ilmu pengetahuan. Dalam psikologi, dikenal konsep diri daru Freud yang dikenal dengan nama “id”, “ego” dan “super-ego”. “Id” adalah bagian kepribadian yang menyimpan dorongan-dorongan biologis (hawa nafsu dalam agama) dan hasrat-hasrat yang mengandung dua instink: libido (konstruktif) dan thanatos (destruktif dan agresif). “Ego” adalah penyelaras antara “id” dan realitas dunia luar. “Super-ego” adalah polisi kepribadian yang mewakili ideal, hati nurani. 
   Dalam agama, ada sisi destruktif manusia, yaitu sisi angkara murka (hawa nafsu)Ketika manusia memanfaatkan ilmu pengetahuan untuk tujuan praktis, mereka dapat saja hanya memfungsikan “id”-nya, sehingga dapat dipastikan bahwa manfaat pengetahuan mungkin diarahkan untuk hal-hal yang destruktif. Milsanya dalam pertarungan antara id dan ego, dimana ego kalah sementara super-ego tidak berfungsi optimal, maka tentu atau juga nafsu angkara murka yang mengendalikan tindak manusia menjatuhkan pilihan dalam memanfaatkan ilmu pengetahuan amatlah nihil kebaikan yang diperoleh manusia, atau malah mungkin kehancuran. Kisah dua kali perang dunia, kerusakan lingkungan, penipisan lapisan ozon, adalah pilihan “id” dari kepribadian manusia yang mengalahkan “ego” maupun “super-ego”nya.Oleh karena itu, pada tingkat aksiologis, pembicaraan tentang nilai-nilai adalah hal yang mutlak. Nilai ini menyangkut etika, moral, dan tanggungjawab manusia dalam mengembangkan ilmu pengetahuan untuk dimanfaatkan bagi sebesar-besar kemaslahatan manusia itu sendiri. Karena dalam penerapannya, ilmu pengetahuan juga punya bias negatif dan destruktif, maka diperlukan patron nilai dan norma untuk mengendalikan potensi “id” (libido) dan nafsu angkara murka manusia ketika hendak bergelut dengan pemanfaatan ilmu pengetahuan.
  Di sinilah etika menjadi ketentuan mutlak, yang akan menjadi well-supporting bagi pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan derajat hidup serta kesejahteraan dan kebahagiaan manusia. Hakikat moral, tempat ilmuan mengembalikan kesuksesannya. Etika adalah pembahasan mengenai baik (good), buruk (bad), semestinya (ought to), benar (right), dan salah (wrong). Yang paling menonjol adalah tentang baik atau good dan teori tentang kewajiban (obligation). Keduanya bertalian dengan hati nurani. kewajiban itu, dengan argumen bahwa kalau sesuatu tidak dijalankan berarti akan mendatangkan bencana atau keburukan bagi manusia. Oleh karena itu, etika pada dasarnya adalah seperangkat kewajiban-kewajiban tentang kebaikan (good) yang pelaksananya (executor) tidak ditunjuk. Executor-nya menjadi jelas ketika sang subyek berhadap opsi baik atau buruk yang baik itulah materi kewajiban ekskutor dalam situasi ini.

3. Aspek Etika Teknologi Dan Seni

   Berkaitan dengan pembatasan etika atas ilmu , teknologi dan seni maka perlu jelas bagi kita bahwa yang dibatasi secara etis ialah cara memperoleh car pengujian dan cara penggunaan ipteks pada saat penerapanya dengan fihak lain.jadi pembatasan etis terssebut tidak berkaitan dengan lahirnya ipteks sebagai suatu kebenaran ilmiah sebagai contoh untuk menentukan bahwa 2x2 =4 orang tidak perlu dibatasi oleh norma etis pada penentuanya demikian pula halnya manakala ilmuan hendak menentukan kebenaran pada daun dimana setelah dilakukan penelitian pada daun tedapt sel-sel yang mengandung klorofil yang dapat melansungkan proses fotosintesis namun jika berkaitan dngan pendirian pembangkit listrik bertenaga nuklir yang diperoleh dari temuan ilmu pengetahuan dan teknologi maka pertanyaan mendasar yang perlu dijawab adalah apakah produk ipteks tersebut menunjang kehidupan manusia apakah tidak malah seblikanya justru merusak kehidupan manusia untuk menjawab dibutuhkan data-data obyktif dan otentik dari hasil penelitian mengenai teknologi nuklirnya maupun daerah dimana pembangkit listrik tenaga nuklir itu akan didirikan sebelum kita memutuskan baik atau tidak pembangkit listrik tenaga nuklir tersebut apabila didirikan didaerah itu.
   Para ilmuwan professional dari berbagai disiplin ilmu IPTEKS pada dasarnya sepakat bahwa disetiap cabang ilmu teknologi dan seni diperlukan seperangkat norma yang akan digunakan sebagai garis pembatas bagi pemberlakuan IPTEKS di lingkungan masyarakat ada yang mengharapkan agar norma-norma itu sepenuhnya merupakan tanggung jawab para ahli IPTEKS dan bebas dari pegaruh lembaga pemerintah tetapi ada pula yang merasa perlu adanya peranan lembaga pemerintah dalam penerapan norma-norma tersebut untuk memperoleh daya keabsahaan dan kekuatan mengikat selurh anggota masyarakat.  

4.  Teori-Teori Etika

   Etika menjadi acuan atau panduan bagi ilmu dalam realisasi pengembangan.Untuk mengatasi konflik batin dikemukakan teori-teori etika yang bermaksud menyediakan konsistensis atau koheren dalam mengambil keputusan-keputusan moral. Teori-teori tersebut adalah:
a. Konsekuensialisme
Teori ini menjawab “apa yang harus kita lakukan”, dengan memandang konsekuensi dari bebagai jawaban. Ini berarti bahwa yang harus dianggap etis adalah konsekuensi yang membawa paling banyak hal yang menguntungkan, melebihi segala hal merugikan, atau yang mengakibatkan kebaikan terbesar bagi jumlah orang terbesar. Manfaat paling besar daru teori ini adalah bahwa teori ini sangat memperhatikan dampak aktual sebuah keputusan tertentu dan memperhatikan bagaimana orang terpengaruh. Kelemahan dari teori ini bahwa lingkungan tidak menyediakan standar untuk mengukur hasilnya.
b. Deontologi
berasal dari kata Yunani deon yang berarti “kewajiban”. Teori ini menganut bahwa kewajiban dalam menentukan apakah tindakannya bersifat etis atau tidak, dijawab dengan kewajiban-kewajiban moral. Suatu perbuatan bersifat etis, bila memenuhi kewajiban atau berpegang pada tanggungjawab, Jadi yang paling penting adalah kewajiban-kewajiban atau aturan-aturan, karena hanya dengan memperhatikan segi-segi moralitas ini dipastikan tidak akan menyalahkan moral. Manfaat paling besar yang dibawakan oleh etika deontologis adalah kejelasan dan kepastian. Problem terbesar adalah bahwa deontologi tidak peka terhadap konsekuensi-konsekuensi perbuatan. Dengan hanya berfokus pada kewajiban, barangkali orang tidak melihat beberapa aspek penting sebuah problem.
c. Etika Hak. 
Teori ini memandang dengan menentukan hak dan tuntutan moral yang ada didalamnya, selanjutnya dilema-dilema ini dipecahkan dengan hirarkhi hak. Yang penting dalam hal ini adalah tuntutan moral seseorang yaitu haknya ditanggapi dengan sungguh-sungguh. Teori hak ini pantas dihargai terutama karena terkanannya pada nilai moral seorang manusia dan tuntutan moralnya dalam suatu situasi konflik etis. Selain itu teori ini juga menjelaskan bagiaman konflik hak antar individu. Teori ini menempatkan hak individu dalam pusat perhatian yang menerangkan bagaimana memecahklan konflik hak yang biasa timbul.
d. Intuisionisme
teori ini berusaha memecahkan dilema-dilema etis dengan berpijak pada intuisi, yaitu kemungkinan yang dimiliki seseorang untuk mengetahui secara langsung apakah sesuatu baik atau buruk. Dengan demikian seorang intuisionis mengetahui apa yang baik dan apa yang buruk berdasarkan perasaan moralnya, bukan berdasarkan situasi, kewajiban atau hak. Dengan intuisi kita dapat meramalkan kemungkinan-kemunginan yang terjadi tetapi kita tidak dapat mempertanggungjawabkan keputusan tersebut karena kita tidak dapat menjelaskan proses pengambilan keputusan.Etika menjadi acuan bagi pengembangan ilmu pengetahuan karena penghormatan atas manusia. Sebagaimana dikemukakan, fisuf Jerman, Imanuel Kant, penghormatan kepada martabat manusia adalah suatu keharusan karena manusia adalah satu-satunya makhluk yang merupakan tujuan pada dirinya, tidak boleh ditaklukkan untuk tujuan lain.

5. Problematika Etika Dan Tanggung Jawab Ilmu Pengetahuan

Sebagai   Kenyataan bahwa ilmu pengetahuan tidak boleh terpengaruh oleh nilai-nilai yang letaknya di luar ilmu pengetahuan, dapat diungkapkan juga dengan rumusan singkat bahwa ilmu pengetahuan itu seharusnya bebas . Namun demikian jelaslah kiranya bahwa kebebasan yang dituntut ilmu pengetahuan sekali-kali tidak sama dengan ketidakterikatan mutlak.Patutlah kita menyelidiki lebih lajut bagaimana kebebasan ini. Bila kata “kebebasan” dipakai, yang dimaksudkan adalah dua hal: kemungkinan untuk memilih dan kemampuan atau hak subjek bersangkutan untuk memilih sendiri. Supaya terdapat kebebasan, harus ada penentuan sendiri dan bukan penentuan dari luar.
         Etika memang tidak masuk dalam kawasan ilmu pengetahuan yang bersifat otonom, tetapi tidak dapat disangkal ia berperan dalam perbincangan ilmu pengetahuan. Tanggungjawab etis, merupakan hal yang menyangkut kegiatan maupun penggunaan ilmu pengetahuan. Dalam kaitan hal ini terjadi keharusan untuk memperhatikan kodrat manusia, martabat manusia, menjaga keseimbangan ekosistem, bertanggungjawab pada kepentingan umum, kepentingan pada generasi mendatang, dan bersifat universal . Karena pada dasarnya ilmu pengetahuan adalah untuk mengembangkan dan memperkokoh eksistensi manusia bukan untuk menghancurkan eksistensi manusia.
  Tanggungjawab etis ini bukanlah berkehendak mencampuri atau bahkan “menghancurkan” otonomi ilmu pengetahuan, tetapi bahkan dapat sebagai umpan balik bagi pengembangan ilmu pengetahuan itu sendiri, yang sekaligus akan memperkokoh eksistensi manusia.
   Pada prinsipnya ilmu pengetahuan tidak dapat dan tidak perlu di cegah perkembangannya, karena sudah jamaknya manusia ingin lebih baik, lebih nyaman, lebih lama dalam menikmati hidupnya. Apalagi kalau melihat kenyataan bahwa manusia sekarang hidup dalam kondisi sosio tekhnik yang semakin kompleks. Khususnya ilmu pengetahuan berbentuk tekhnologi pada masa sekarang tidak lagi sekedar memenuhi kebutuhan manusia, tetapi sudah sampai ketaraf memenuhi keinginan manusia. Sehingga seolah-olah sekarang ini tekhnologilah yang menguasai manusia bukan sebaliknya.
   Kita yakin adanya kenyataan bahwa antara ilmu pengetahuan theoria dengan penerapan praksisnya sukar sekali dipisahkan. Tetapi jelas karena sudah menyangkut relasi antar manusia yang bersifat nyata, dan bukan sekedar perbincangan teoritik “awang-awang” harus dikendalikan secara moral.
   Sebab ilmu pengetahuan dan penerapannya yang yang berupa tekhnologi apabila tidak tepat dalam mewujudkan nilai intrinsiknya sebagai pembebas beban kerja manusia akan dapat menimbulkan ketidakadilan karena ada yang diuntungkan dan ada yang dirugikan, pengurangan kualitas manusia karena martabat manusia justru direndahkan dengan menjadi budak teknologi, kerisauan social yang mungkin sekali dapat memicu terjadinya penyakit sosial seperti meningkatnya tingkat kriminalitas, penggunaan obat bius yang tak terkendali, pelacuran dan sebagainya. Terjadi pula fenomena depersonalisasi, dehumanisasi, karena manusia kehilangan peran dan fungsinya sebagai makhluk spiritual. Bahkan dapat memicu konflik-konflik sosial- politik, karena menguasai ilmu pengetahuan (tekhnologi) dapat memperkuat posisi politik atau sebaliknya orang yang berebut posisi politik agar dapat menguasai aset ilmu dan tekhnologi. Semuanya mengisyaratkan pentingnya etika yang mengatur keseimbangan antar ilmu pengetahuan dengan manusia, antara manusia dengan lingkungan, antara industriawan selaku produsen dengan konsumen. Dalam bahasa Jacob lebih lanjut dikatakan bahwa ilu pengetahuan jangan sampai merugikan manusia dan lingkungan serta tidak boleh menimbulkan konflik internal maupun politik.
   Tanggungjawab ilmu pengetahuan menyangkut juga tanggungjawab terhadap hal-hal yang akan dan telah diakibatkan ilmu pengetahuan dimasa lalu, sekarang, maupun apa akibatnya bagi masa depan berdasar keputusan keputusan bebas manusia dalam kegiatannya. Penemuan-penemuan baru dalam ilmu pengetahuan terbukti ada yang dapat mengubah sesuatu aturan baik alam maupun manusia. Hal ini tentu saja menuntut tanggungjawab untuk selalu menjaga agar apa yang diwujudkan dalam perubahan tersebut akan merupakan perubahan yang baik, yang seharusnya ; baik bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi itu sendiri maupun bagi perkembangan eksisitensi manusia secara utuh.
   Dalam bahasa Melsen: Tanggung jawab dalam ilmu pengetahuan menyangkut problem etis karena menyangkut ketegangan-ketegangan antara realitas yang ada dan realitas yang seharusnya ada. Ilmu pengetahuan secara ideal seharusnya berguna dalam dua hal yaitu membuat manusia rendah hati karena memberikan kejelasan tentang jagad raya, kedua mengingatkan bahwa kita masih bodoh dan masih banyak yang harus diketahui dan dipelajari. Ilmu pengetahuan tidak mengenal batas, asalkan manusia sendiri yang menyadari keterbatasannya. Ilmu pengetahuan tidak dapat menyelesaikan masalah manusia secara mutlak, namun ilmu pengetahuan sangat bergua bagi manusia. Keterbatasan ilmu pengetahuan mengingatkan kepada manusia untuk tidak hanya mengekor secara membabi buta kearah yang tak dapat dipanduinya, sebab ilmu pengetahuan saja tidak cukup dalam menyelesaikan masalah kehidupan yang amat rumit ini. Keterbatasan ilmu pengetahuan membuat manusia harus berhenti sejenak untuk merenungkan adanya sesuatu sebagai pegangan.
    Kemajuan ilmu pengetahuan, dengan demikian, memerlukan visi moral yang tepat. Manusia dengan ilmu pengetahuan akan mampu untuk berbuat apa saja yang diinginkannya, namun pertimbangan tidak hanya sampai pada “apa yang dapat diperbuat” olehnya tetapi perlu pertimbangan “apakah memang harus diperbuat dan apa yang seharusnya diperbuat” dalam rangka kedewasaan manusia yang utuh. Pada dasarnya mengupayakan rumusan konsep etika dalam ilmu pengetahuan harus sampai kepada rumusan normatif yang berupa pedoman pengarah konkret, bagaimana keputusan tindakan manusia dibidang ilmu pengetahuan harus dilakukan. Moralitas sering dipandang banyak orang sebagai konsep abstrak yang akan mendapatkan kesulitan apabila harus diterapkan begitu saja terhadap masalah manusia konkret. Realitas permasalahan manusia yang bersifat konkret-empirik seolah-olah mempunyai “kekuasaan” untuk memaksa rumusan moral sebagai konsep abstrak menjabarkan kriteria-kriteria baik buruknya sehingga menjadi konsep normatif, secara nyata sesuai dengan daerah yang ditanganinya.
    Dewasa ini pengetahuan dan perbuatan, ilmu dan etika saling bertautan. Tidak ada pengetahuan yang pada akhirnya tidak terbentur pertanyaan, “apakah sesuatu itu baik atau jahat”. “Apa” yang dikejar oleh pengetahuan, menjelma menjadi “Bagaimana” dari etika. Etika dalam hal ini dapat diterangkan sebagai suatu penilaian yang memperbincangkan bagaimana tekhnik yang mengelola kelakuan manusia. Dengan demikian lapangan yang dinilai oleh etika jauh lebih luas daripada sejumlah kaidah dari perorangan, mengenai yang halal dan yang haram. Tetapi berkembag menjadi sesuatu etika makro yang mampu merencanakan masyarakat sedemikian rupa sehingga manusia dapat belajar mempertanggungjawabkan kekuatan-kekuatan yang dibangkitkannya sendiri.
   Terkait dengan keterbukaan yang disebutkan diatas, maka etika hanya menyebut peraturan-peraturan yang tidak pernah berubah, melainkan secara kritis mengajukan pertanyaan, bagaimana manusia bertanggungjawab terhadap hasil-hasil tekhnologi moderen dan rekayasanya. Etika semacam itu tentu saja harus membuktikan kemampuannya menyelesaikan masalah manusia konkret. Tidak lagi sekedar memberikan isyarat dan pedoman umum, melainkan langsung melibatkan diri dalam peristiwa aktual dan factual manusia, sehingga terjadi hubungan timbale balik dengan apa yang sebenarnya terjadi. Etika seperti itu berdasarkan “interaksi” antara keadaan etika sendiri dengan masalah-masalah yang membumi.

6. Cara Meredam Pengaruh Negatif Ipteks

   Berdasarkan uraian tersebut diatas,maka jelas kiranya betapa pentingnya etika ipteks untuk membatasi pengaruh negative ipteks terhadap manusia yang paling urgen adalah etika yang menyangkut hidup mati orang banyak,masa depan hak-hak manusia dan lingkungan hidup etika akan lebih sempurna apabila didukung oleh agama ,moralitas,sosial,hukum dan pendidikan.Usaha-usaha yang dapat dialakukan untuk meredam pengaruh negatif ipteks antara lain adalah :
a. Rehumanisasi
Mengembalikan martabat manusia dalam perkembangan ipteks yang sangat cepat dengan berbagai cara kecepatan perkembangan ipteks sebaikanya disesuaikan dengan kemampuan adaptasi populasi yang bersangkutan perkembangan nilai-nilai agama,hukum,dan kebijakan lebih lambat dari dari perkembangan ipteks maka masalah ini harus mendapat perhatian khusus artinya lebih jauh manusia harus dipandang secara utuh baik lahir maupun batin sehingga pembangunan dan pengembangan ipteks selalu harus mengarah kepada terwujudnya peningakatan kesejahteraan manusia seutuhnya antara lahiriah danbatiniah.apabila ini tidak diperhatikan maka laju kehancuran peradaban manusia tidak akan dapat diimbangi oleh laju rehumanisasi oleh karenanya semua pihak harus mengambil bagian dan berkontribusi positf didalamnya.
b. Kemampuan Memilih
Dengan makin banyaknya kebolehan yang diakibatkan oleh ipteks maka timbul kesukaran dalam memilih meskipun pilihan relative lebih sedikit daripada kebolehjadian.Pendidikan pada umumnya diarahkan pada cara produksi bukan pada cara konsumsi.terkikisnya nilai-nilai menyebabkan menurunnya perbedaan antara yang mungkin dengan yang terjadi bahkan mana yang benar dan mana yang salah mana yang baik dan mana yang buruk sudah sanagat susah dibedakan.
c. Arah Perkembangan Kemajuan
Anomali yang ditimbulkan oleh perkembangan ipteks sekarang akan mengakibatkan banyak ahli yang mempertanyakan apakah material manusia hamper selurh dunia meniru model kemajuan barat seolah-olah itulah satu satunya jalan Yng terjamin baik beberapa ahli mengkonstalasi bahwa penyedian kebuetuhan materil yang berlebihan pun tidak akan membawa kebahagian dan kesejahteraan bahkan sebaliknya menimbulkan dekomposisi lingkungan dehumnisasi dan ketegangan-ketegangan dalam intererrlasi unsureunsur dalam ekosistim termasuk diantaranya sesama manusia pada peringkat internasional dan haka asasi bangsa-bangsa jika gaya pikir bru tidak berhasil dikembangkan untuk menghadapi masalah besar ini maka masa depan yang akan kelam bagi manusia dan bumi kita tinggal menunggu waktu.
d. Revitalisasi
Perlunya upaya positif untuk mencegah distorsi biokultural yang berkelanjutan pembangunan akan menuju ke suatu kebudayaan baru di masa depan sehingga diperlukan persiapan-persiapan yang menyeluruh usahausaha revitalisasiakan banyak dipengaruhi naik secara positif maupun negatif oleh karena faktor-faktor dalam maupun luar negeri oleh karena itu beberapa sikap pribadi yang paripurna harus dimiliki demi memproteksikan diri dari pengaruh negative IPTEKS. 



BAB III 
PENUTUP


A. Kesimpulan

Adapun kesimpulan dari pembahasan makalah ini yaitu :
Dengan pemahaman integritas dari sudut kata yang bermakna yang telah kita kemukakan diatas, maka membebaskan kita untuk menjadi diri yang utuh tidak peduli apa yang akan datang kepada kita.sehingga tingkat kedewasaan kita akan menunjukkan “kalau apa yang saya katakan dan apa yang saya lakukan sama, hasilnya konsisten dalam bersikap dan berperilaku. 
Penilaian moral diukur dari sikap manusia sebagai pelakuknya, timbul pula perbedaan penafsiran. Timbulnya dilema-dilema nurani yang mengakibatkan konflik berkembangnya ilmu (pengetahuan) dengan moral, kemudian muncul teori etika, tetapi juga tidak bisa serta merta menjadi pegangan untuk mempertanggungjawaban pengambilan keputusan. Meski demikan, teori etika memberikan kerangka analisis bagi pengembangan ilmu agar tidak melanggar penghormatan terhadap martabat kemanusiaan.
Pengembangan ilmu harus berpijak pada proyeksi tentang kemungkinan yang secara etis dapat diterima oleh masyarakat atau individu-individu manusia selaku pengguna atau penerima hasil pengembangan ilmu (teknologi). Apa yang baik dan buruk dari hasil pengembangan ilmu harus dapat dipertanggungjawabkan pihak yang mengembangkan ilmu (ilmuwan ataupun penemu). Sebagaimana namanya, “intiusionisme” memang tidak bisa menjelaskan proses pengambilan keputusan, karena berpijak pada intuisi.


B. Saran

Adapun saran dari makalah ini ialah agar kita sebagai mahasiswa dapat memahami integritas dan aspek etika IPTEKS, serta dapat dan mampu menerapkan hal tersebut dengan baik.



DAFTAR PUSTAKA

Charis Zubeir,. Ahmad. 2002. Kajian Filsafat Ilmu; Lembaga Studi Filsafat Islam Dimensi Etik dan Asketik Ilmu Pengetahuan Manusia. Yogyakarta
Tim dosen MKU UNHAS. wawasan ipteks. Universitas Hasanuddin
Van Melsen,. A. G. M. 1992. Ilmu Pengetahuan dan Tanggungjawab Kita. Terj. Dr. K. Bertens. PT Gramedia Pustaka