Senin, 12 Oktober 2020

HAKIKAT DAN KONSEP DASAR BAHASA INDONESIA

MAKALAH

BAHASA INDONESIA

"HAKIKAT DAN KONSEP BAHASA INDONESIA"



OLEH:

Nama                          : Hildawati

NIM                            : H0418321

Kelas                       : Fisika. B 2018

Program Studi: Pendidikan Fisika



FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN

UNIVERSITAS SULAWESI BARAT

2018



KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaiakan Makalah dengan judul “HAKIKAT DAN KONSEP DASAR BAHASA INDONESIA”. Makalah ini disusun dalam rangka memenuhi tugas individu dalam mata kuliah Bahasa Indonesia.

Atas bimbingan bapak/ibu dosen dan saran dari teman-teman maka disusunlah Makalah ini. Semoga dengan tersusunnya makalah ini diharapkan dapat berguna bagi kami semua dalam memenuhi salah satu syarat tugas kami di perkuliahan. Makalah ini diharapkan bisa bermanfaat dalam proses pembelajaran.

Dalam menyusun makalah ini, penulis banyak memperoleh bantuan dari berbagai pihak, maka penulis mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang terkait. Dalam menyusun makalah ini, penulis telah berusaha dengan segenap kemampuan untuk membuat Makalah yang sebaik-baiknya. Sebagai pemula tentunya masih banyak kekurangan dan kesalahan dalam makalah ini, oleh karenanya kami mengharapkan kritik dan saran agar makalah ini bisa menjadi lebih baik.

Demikianlah kata pengantar Makalah ini dan penulis berharap semoga Makalah ini dapat digunakan sebagaimana mestinya. Amin.

                                                                                  Majene, 14 September 2018                                                                                                 Penulis


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR………………………………………………….i

DAFTAR ISI…………………………………………………………...ii

BAB I PENDAHULUAN

Latar Belakang………………………………………………...iii

Rumusan Masalah……………………………………………..iii

Tujuan Penulisan………………………………………………iii

BAB II PEMBAHASAN

Definisi Bahasa Indonesia………………………………...1-3

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia………………...3-11

BAB III PENUTUP

Kesimpulan……………………………………………………12

Krtik/saran…………………………………………………….12

DAFTAR PUSTAKA………………………………………………….13



BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang

Melalui perjalanan sejarah yang panjang, bahasa Indonesia telah mencapai perkembangan yang luar biasa, baik dari segi jumlah pemakainya, maupun dari segi tata bahasa dan kosa kata serta maknanya. Sekarang Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa modern yang digunakan dan dipelajari tidak hanya di seluruh Indonesia tetapi juga di banyak negara. Bahkan keberhasilan bangsa Indonesia dalam mengajarkan Bahasa Indonesia kepada generasi muda dicatat sebagai prestasi dari segi peningkatan komunikasi antara warga Negara Indonesia. Mahasiswa peserta kuliah perlu disadarkan akan kenyataan ini dan ditimbulkan kebanggaannya terhadap bahasa Nasional kita. Mahasiswa yang berkepribadian baik adalah mahasiswa yang menghargaisejarah perkembangan Bahasa Indonesia.


B. Rumusan Masalah

Adapun rumusan makalah ini adalah sebagai berikut:

1. Apa definisi Bahasa Indonesia?

3. Bagaimana pandangan sejarah, mengenai kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia?


C. Tujuan Penulisan

Adapun tujuan makalah ini adalah sebagai berikut:

1. Untuk menjelaskan tentang bagaimana sejarah lahirnya Bahasa Indonesia.

2. Untuk mengetahui kedudukan bahasa Indonesia.

3. Untuk menjelaskan fungsi bahasa Indonesia.

4. Dan untuk memenuhi tugas mata kuliah Bahasa Indonesia.


BAB II 
PEMBAHASAN


A. Definisi Bahasa

Bahasa berasal dari Kata bahasa Inggris "language" diturunkan dari Indo-Eropa *dn̥ǵʰwéh₂s "lidah, perkataan, bahasa" lewat Bahasa latin lingua, "bahasa; lidah", dan Perancis Kuno langage "bahasa". Kata tersebut terkadang digunakan untuk mengacu pada kode, sandi dan bentuk lain dari sistem komunikasi yang dibentuk secara artifisial seperti yang digunakan pada pemrograman komputer. Makna bahasa dalam hal ini adalah suatu sistem isyarat untuk menyandikan dan menerjemahkan informasi.

Sebagai objek kajian linguistik, "bahasa" memiliki 2 arti dasar: sebagai sebuah konsep abstrak, dan sebagai sebuah sistem linguistik yang spesifik. Bahasa Indonesia adalah contoh dari makna bahasa sebagai sebuah sistem linguistik yang spesifik. Ferdinand de Saussure, seorang linguis asal Swiss, adalah orang pertama yang merumuskan perbedaan kata dalam bahasa Perancis. Terdapat langage dalam arti bahasa sebagai sebuah konsep, langue dalam arti bahasa sebagai sistem linguistik yang spesifik, dan parole dalam arti bahasa sebagai penggunaan konkret bahasa tertentu sebagai tuturan.

Bila berbicara mengenai bahasa sebagai konsep umum, dapat digunakan berbagai definisi yang menekankan aspek yang berbeda dari fenomena tersebut. Definisi tersebut juga memerlukan pendekatan dan pemahaman berbeda tentang bahasa, dan terkadang memberikan kajian teori linguistik yang berbeda atau bahkan bertentangan.

1. Kemampuan mental, organ atau insting

Salah satu definisi memandang bahasa pada pokoknya sebagai kemampuan mental yang membuat manusia dapat menggunakan perilaku linguistik: untuk belajar bahasa dan untuk menghasilkan serta memahami penyebutan. Definisi ini menekankan keuniversalan bahasa bagi semua manusia dan menggaris bawahi bahwa dasar biologis bagi kemampuan berbahasa manusia adalah perkembangan yang unik dari otak manusia. Pendukung pandangan bahwa dorongan akuisisi bahasa bersifat lahiriah pada manusia sering berpendapat bahwa hal ini didukung oleh fakta bahwa semua anak yang normal secara kognitif, yang dibesarkan dalam suatu lingkungan tempat bahasa dapat diakses, akan memperoleh bahasa tanpa pengajaran formal. Bahasa bahkan dapat berkembang secara spontan dalam lingkungan tempat orang hidup atau tumbuh bersama tanpa suatu bahasa umum, sebagai contohnya, bahasa kreol, dan perkembangan bahasa isyarat secara spontan seperti Bahasa Isyarat Nikaragua. Pandangan ini, yang dapat ditelusuri kembali ke Immanuel Kant dan René Descartes, biasanya memandang bahasa sebagai bawaan lahir. Contohnya adalah teori tata bahasa universal dari Noam Chomsky, atau teori ekstrem lahiriah dari filsuf Amerika Jerry Fodor. Definisi semacam ini sering diaplikasikan oleh orang yang mempelajari bahasa lewat kerangka ilmu kognitif dan dalam neurolinguistik.

2. Sistem simbolik formal

Definisi lain melihat bahasa sebagai sebuah sistem formal isyarat, yang tunduk pada berbagai aturan tata bahasa, untuk menyampaikan suatu makna. Definisi ini menekankan bahwa bahasa manusia dapat dijelaskan sebagai sistem terstruktur tertutup yang terdiri dari aturan-aturan yang menghubungkan isyarat tertentu dengan makna tertentu. Pandangan strukturalis terhadap bahasa pertama kali diperkenalkan oleh Ferdinand de Saussure, dan strukturalismenya tetap menjadi fondasi terhadap hampir semua pendekatan terhadap bahasa pada masa sekarang.

Beberapa pendukung pandangan bahasa ini mengedepankan sebuah pendekatan formal yang mempelajari struktur bahasa dengan mengidentifikasi elemen-elemen dasarnya, dan kemudian memformulasikan penjelasan formal dari aturan-aturannya berdasarkan pada elemen-elemen mana yang digabungkan untuk membentuk kata dan kalimat. Pendukung utama dari teori tersebut adalah Noam Chomsky, pencetus teori tata bahasa generatif. Ia mendefinisikan bahasa sebagai sebuah kumpulan kalimat yang dapat dihasilkan dari sekumpulan aturan tertentu. Chomsky menganggap aturan-aturan tersebut merupakan suatu fitur lahiriah dari otak manusia dan membentuk esensi dari bahasa itu sendiri. Definisi formal bahasa umumnya digunakan dalam logika formal, dalam teori-teori tata bahasa formal, dan dalam penerapan linguistik komputasi.

3. Alat komunikasi

Definisi lain dari bahasa adalah sebagai sebuah sistem komunikasi yang membuat manusia dapat bekerja sama. Definisi ini menekankan fungsi sosial bahasa serta fakta bahwa manusia menggunakannya untuk mengekspresikan dirinya sendiri dan untuk memanipulasi obyek dalam lingkungannya. Teori tata bahasa fungsional menjelaskan struktur tata bahasa lewat fungsi komunikatifnya dan memahami struktur tata bahasa sebagai hasil dari suatu proses adaptif. Dalam proses adaptif ini, tata bahasa "disesuaikan" untuk melayani kebutuhan komunikatif penggunanya.

Pandangan terhadap bahasa ini berhubungan dengan kajian bahasa dalam kerangka pragmatis, kognitif, dan kerangka interaktif, serta dalam sosial-linguistik dan linguistik antropologi. Teori-teori fungsionalis cenderung mempelajari tata bahasa sebagai sebuah fenomena dinamis, sebagai suatu struktur yang selalu dalam proses perubahan saat digunakan oleh para penuturnya. Pandangan ini menyebabkan kajian linguistik tipologi menjadi penting. Kajian tipologi adalah klasifikasi bahasa-bahasa menurut fitur strukturalnya. Kepentingan ini muncul karena kajian tersebut dapat memperlihatkan bahwa proses-proses gramatikalisasi condong mengikuti lintasan yang sebagian bergantung pada tipologi. Dalam filsafat bahasa pandangan ini sering dikaitkan dengan karya terakhir Wittgenstein dan dengan filsuf bahasa umum seperti G. E. Moore, Paul Grice, John Searle dan J. L. Austin.

4. Status unik bahasa manusia

Bahasa hewan dan Bahasa kera besar. Bahasa manusia unik bila dibandingkan dengan bentuk komunikasi lain, seperti yang digunakan oleh hewan selain manusia. Sistem-sistem komunikasi yang digunakan oleh hewan-hewan lain seperti lebah atau kera adalah sistem tertutup yang terdiri dari sejumlah kemungkinan ekspresi yang terbatas.

Sebaliknya, bahasa manusia tidak bersifat tertutup, malah produktif. Dengannya manusia dapat menghasilkan sekumpulan pengucapan tak terbatas dari sekumpulan elemen terbatas dan membuat kata-kata serta kalimat baru. Hal ini menjadi mungkin karena bahasa manusia didasarkan pada suatu kode ganda: sejumlah elemen-elemen tanpa arti, yang terbatas, seperti suara atau huruf atau isyarat, dapat digabungkan untuk membentuk unit-unit makna (kata-kata atau kalimat). Lebih lanjut, simbol-simbol, dan aturan tata bahasa dari setiap bahasa pada umumnya berubah-ubah. Ini berarti bahwa sistem tersebut hanya dapat dipelajari lewat interaksi sosial. Sistem komunikasi yang diketahui yang digunakan pada hewan, pada sisi lain, hanya dapat menyampaikan sejumlah pengucapan yang pada umumnya berpindah secara genetis.

Beberapa spesies hewan telah dibuktikan mampu memperoleh bentuk-bentuk komunikasi lewat pembelajaran sosial, seperti Bonobo Kanzi, yang belajar mengekspresikan dirinya sendiri menggunakan sekumpulan leksigram simbolis. Demikian juga, banyak spesies burung dan paus mempelajari suara-suara mereka dengan meniru anggota lain dari spesies mereka. Namun walau beberapa hewan bisa memperoleh sejumlah kata dan simbol, tidak ada yang bisa mempelajari lebih banyak isyarat-isyarat yang berbeda yang secara umum diketahui oleh seorang manusia berumur rata-rata empat tahun. Tidak juga ada spesies lain yang mampu memperoleh sesuatu yang menyerupai tata bahasa kompleks seperti pada bahasa manusia.

Salah satu perbedaan lain antara bahasa manusia dan hewan adalah penggunaan kategori tata bahasa dan semantik, seperti kata benda, kata kerja, pemarkah masa sekarang dan masa lampau, untuk menyampaikan berbagai makna yang sangat kompleks. Bahasa manusia juga unik karena bersifat rekursif: frasa kata benda mampu mengandung frasa kata benda lainnya (seperti pada frasa "bibir simpanse") atau suatu klausa mampu mengandung klausa lain (seperti pada "[Saya melihat [anjing itu sedang lari]]"). Bahasa manusia juga satu-satunya sistem komunikasi alami yang diketahui yang bebas modalitas, yang berarti bahwa bahasa manusia dapat digunakan tidak hanya untuk berkomunikasi lewat satu kanal atau media, tetapi lewat beberapa. Sebagai contohnya, bahasa ucapan menggunakan modalitas pendengaran, sedangkan bahasa isyarat dan tulisan menggunakan modalitas visual, dan tulisan braille menggunakan modalitas peraba.

Berkaitan dengan makna yang akan disampaikan dan operasi-operasi kognitif yang dibentuk darinya, bahasa manusia juga unik karena mampu mengacu pada konsep abstrak dan berimajinasi atau menciptakan kejadian-kejadian, sebagaimana halnya kejadian-kejadian yang terjadi pada masa lalu atau yang mungkin terjadi pada masa depan. Kemampuan untuk mengacu pada kejadian yang tidak terjadi pada waktu atau tempat yang sama pada saat diucapkan disebut dengan pergeseran, dan meskipun beberapa sistem komunikasi hewan dapat menggunakan pergeseran (seperti komunikasi pada lebah yang dapat mengkomunikasikan lokasi dari sumber nektar yang di luar jangkauan pandangan), tingkatan kemampuan pergeseran dalam bahasa manusia juga dianggap unik.


B. Sejarah Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu termasuk rumpun Bahasa Austronesia yang telah di gunakan sebagai lingua franca di nusantara sejak awal abad penanggalan modern, paling tidak dalam bentuk informalnya. Bentuk bahasa sehari-hari ini sering di namai dengan istilah “Melayu Pasar”. Jenis ini sangat lentur sebab sangat mudah di mengerti dan ekspresif, dengan toleransi kesalahan sangat besar dan mudah menyerap istilah-istilah lain dari berbagai bahasa yang di gunakan para penggunanya. Selain Melayu pasar terdapat pula istilah Melayu tinggi. Pada masa lalu bahasa Melayu tinggi digunakan kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatra, Malaya, dan Jawa. Bentuk bahasa ini lebih sulit karena penggunaannya sangat halus, penuh sindiran, dan tidak seekspresif bahasa Melayu pasar. Pemerintah kolonial Belanda yang menganggap kelenturan Melayu pasar mengancam keberadaan bahasa dan budaya. Belanda berusaha meredamnya dengan mempromosikan bahasa Melayu tinggi, di antaranya dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu tinggi oleh balai pustaka. Tetapi bahasa Melayu pasar sudah terlanjur di ambil oleh banyak pedagang yang melewati Indonesia.

Penamaan istilah “bahasa Melayu” telah di lakukan pada masa sekitar 683-686 M. Yaitu angka tahun yang tercantum pada beberapa prasasti berbahasa Melayu kuno dari Palembang dan Bangka. Prasasti-prasati ini di tulis dengan aksara Pallawa atas perintah raja Kerajaan Sriwijaya, kerajaan Maritim yang berjaya pada abad ke-7 dan ke-8. Wangsa Sailendra juga meninggalkan beberapa prasasti Melayu kuno di Jawa Tengah. Keping Tembaga Laguna yang di temukan di dekat Manila juga menunjukkan keterkaitan wilayah itu dengan Sriwijaya. Awal penamaan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 oktober 1928. Di sana, pada Kongres Nasional Kedua di Jakarta, di canangkanlah penggunaan bahasa Indonesia sebagai Bahasa untuk negera Indonesia pasca-kemerdekaan. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari bahasa Melayu yang di tuturkan di Riau. Bahasa Melayu Riau di pilih sebagai bahasa persatuan negara Republik Indonesia atas beberapa pertimbangan sebagai berikut:

1.    Jika bahasa Jawa di gunakan, suku-suku bangsa atau puak lain di Republik Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang merupakan puak (golongan) mayoritas di Republik Indonesia.

2.   Bahasa Jawa jauh lebih sukar di pelajari di bandingkan dengan Bahasa Melayu Riau. Ada tingkatan bahasa halus, biasa, dan kasar yang digunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia, derajat, ataupun pangkat. Bila pengguna kurang memahami budaya Jawa, ia dapat menimbulkan kesan negatif yang lebih besar.

3.  Bahasa Melayu Riau yang di pilih, dan bukan bahasa Melayu Pontianak, Banjarmasin, Samarinda, Maluku, Jakarta (Betawi), ataupun Kutai, dengan pertimbangan: Pertama, suku Melayu berasal dari Riau, Sultan Malaka yang terakhir pun lari ke Riau selepas malaka direbut oleh Portugis. Kedua, sebagai lingua franca, bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari bahasa Tionghoa Hokkien, Tio Ciu, Ke, ataupun dari bahasa lainnya.

4.    Pengguna bahasa Melayu bukan hanya terbatas di Republik Indonesia.Pada 1945, pengguna bahasa Melayu selain Republik Indonesia yaitu Malaysia, Brunei, dan Singapura. Pada saat itu, dengan menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, diharapkan di negara-negara kawasan seperti Malaysia, Brunei, dan Singapura biasa di tumbuhkan semangat patriotic dan nasionalisme negara-negara jiran di Asia Tenggara.

   Dengan memilih bahasa Melayu Riau, para pejuang kemerdekaan bersatu seperti pada masa Islam berkembang di Indonesia, namun kali ini dengan tujuan persatuan dan kebangsaan. Bahasa Indonesia yang telah dipilih ini kemudian distandarnisasi (dibakukan) lagi dengan nahwu (tata bahasa), dan kamus baku juga diciptakan. Hal ini telah dilakukan pada zaman penjajahan Jepang. Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II 1954 di Medan, antara lain menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu sudah digunakan sebagai bahasa perhubungan yang lingua franca bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.

  Bahasa Melayu mulai diapakai di kawasan Asia Tenggara sejak Abad ke-7. Bukti yang menyatakan itu ialah dengan ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit, berangka 683 M. (Palembang); Talang Tuwo, berangka 684 M. (Palembang); Kota Kapur, berangka 686 M. (Bangka Barat); dan Karang Brahi, berangka 688 M. (Jambi). Prasasti itu bertuliskan huruf Pranagari berbahasaMelayu kuno. Bahasa Melayu kuno itu tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya karena di Jawa Tengah (Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka tahun 832 M. dan di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M. yang juga menggunakan bahasa Melayu Kuno. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai Bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku pelajaran agama Buddha. Bahasa Melayu juga dipakai sebagai bahasa perhubungan antarsuku di Nusantara dan sebagai Bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa antarsuku di Nusantara maupun sebagai Bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang datang di luar Nusantara. Informasi dari seorang ahli sejarah Cina, I-Tsing, yang belajar agama Buddha, Sriwijaya antara lain, menyataka bahwa di Sriwijaya ada bahasa yang bernama Koen-luen (I-Tsing, 63: 159), Kou-luen (I-Tsing, 183), Koen-luen (Ferrand, 1919), Kw’enlun (Alisjahbana, 1971: 1089), Kun’lun (Parnikel, 1977:91), Kun ‘lun (Prentice, 1078:190, yang berdampingan denga sangsakerta yang dimaksud Koen-luen adalah bahasa perhubungan (lingua franca) di kepulauna Nusantara, yaitu bahasa Melayu.

  Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu tampak makin jelas dari peniggalan kerajaan Islam, baik yang berupa batu tertulis seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh, berangka 1380 M. Maupun hasil susastra (abad ke-16 dan ke-17), seperti Syair Hamzah Fansuri, Hikayat Raja-raja Pasai, Sejarah Melayu, Tajussalatin, dan Bustanussalatin. Bahasa Melayu menyebar kepelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur. Bahasa Melayu dipakai dimana-mana di wilayah Nusantara serta makin berkembang dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa melayu menyerap kosa kata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sangsakerta, Persia, Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.

  Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai fariasi dan dialeg. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara memengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan Bangsa Indonesia. Komunikasi antar perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan Bahasa Melayu. Pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadara mengangkat bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia, yang menjadi bahas persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928). Peristiwa-peristiwa penting berkaitan dengan perkembangan Bahasa Indonesia diantaranya:

1.   Pada 1901, disusunlah ejaan resmi bahasa Melayu ole Ch.A. Van Ophuijsen dan dimuat dalam kitab logat Melayu.

2.   Pada 1908, pemerintah mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie Voor de Volkslectuur (Taman bacaan rakyat) yang kemudian pada 1917 ia diubah menjadi balai pustaka. Balai itu menerbitkan buku-buku novel seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.

3.   Pada 28 Oktober 1928 merupakan saat-saat yang paling menentuka dalam perkembangan bahasa Indonesia karena pada tanggal itulah para pemuda pilihan memancangkan tonggak yang kukuh untuk perjalanan bahasa Indonesia.

4.  Pada 1933, Secara resmi berdirilah sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipinpim oleh Sultan Takdir Alisyabanah dan kawan-kawan.

5.      Pada tarikh 25-28 Juni 1938, dilangsungkanlah kongres Bahasa Indonesia di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh Cendikiawan dan budayawan Indonesia saat itu.

6.   Pada 1945 ditanda tanganilah Undang Undang Dasar RI 1945, yang salah satu pasalnya (pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara.

7.  Pada 19 Maret 1947, diresmikan penggunaan ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.

8.    Kongres bahasa Indonesia II de Medan pada Tarikh 28 Oktober – 22 November 1954 juga salah satu perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa Kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa Negara.

9.   Pada tanggal 16 Agustus 1972, H.M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesi Yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan siding DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 Tahun 1972.

10.  Pada 31 Agustus 1972, Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).

11.  Kongres Bahasa Indonesia III yang diselenggarakan di Jakarta pada 28 Oktober-2 November 1978 merupakan peristiwa penting bagi kehidupan bangsa Indonesia. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia.

12. Kongres Bahasa Indonesia IV diselenggarakan di Jakarta pada tarikh 21 Oktober – 2 November 1983. Ia di selenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam rangka putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan Bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.

13. Kongres Bahasa Indonesia V diselenggarakan di Jakarta pada tarikh 28 Oktober – 3 November 1988. Ia dihadiri oleh kira-kira 700 pakar bahasa Indonesia dari seluruh Nusantara (sebutan bagi negara Indonesia) dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pecinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.

14. Kongres Bahasa Indonesia VI diselenggarakan di Jakarta pada tarikh 28 Oktober – 2 November 1993. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari manca negara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.

15. Kongres Bahasa Indonesia VII diselenggarakan di Hotel Indonesia, Jakarta pada 26 – 30 Oktober 1998. Kongres itu mengusulkan dibentuknya badan pertimbangan bahasa dengan ketentuan sebagai berikut ;

a.   Keanggotaannya terdiri dari tokoh masyarakat dan pakar yang mempunyai kepedulian terhadap bahasa dan sastra.

b.    Tugasnya memberikan nasihat kepada pusat pembinaan dan perkembangan bahasa serta mengupayakan peningkatan status kelembagaan pusat pembinaan dan pengembangan Bahasa.

16.  Kongres Bahasa Indonesia VIII diselenggarakan di Jakarta pada 14-17 Oktober 2003.

17.  Kongres IX Bahasa Indonesia. Kongres ini akan membahas tiga persoalan utama :

a.       Bahasa Indonesia

b.       Bahasa daerah Penggunaan bahasa Asing

Tempat Kongres di Jakarta, pada 28 Oktober-1 November 2008 di Hotel Bumi Karsa, Kompleks Bidakara, Jalan M. T. Haryono, Jakarta Selatan. Secara umum, Kongres IX bahasa Indonesia ini bertujuan meningkatkan peran bahasa dan sastra Indonesia dalam mewujudkan Indonesia cerdas, kompetitif menuju Indonesia yang bermartabat, berkepribadian, dan berperadaban unggul.


C. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia

1. Fungsi Bahasa Indonesia

Fungsi bahasa yang utama dan pertama sudah terlihat dalam konsepsi bahasa di atas, yaitu fungsi komunikasi dalam bahasa berlaku bagi semua bahasa apapun dan dimanapun. Dalam berbagai literatur bahasa, ahli bahasa (linguis) bersepakat dengan fungsi-fungsi bahasa berikut:

a. fungsi ekspresi dalam Bahasa

Fungsi pernyatan ekspresi diri Fungsi pertama ini, pernyataan ekspresi diri, menyatakan sesuatu yang akan disampaikan oleh penulis atau pembicara sebagai eksistensi diri dengan maksud:

  • Menarik perhatian orang lain (persuasif dan provokatif),
  • Membebaskan diri dari semua tekanan dalam diri seperti emosi,
  • Melatih diri untuk menyampaikan suatu ide dengan baik.
  • Menunjukkan keberanian (convidence) penyampaikan ide. 

Fungsi ekspresi diri itu saling terkait dalam aktifitas dan interaktif keseharian individu, prosesnya berkembang dari masa anak-anak, remaja, mahasiswa, dan dewasa.

b. fungsi komunikasi dalam Bahasa

Fungsi komunikasi merupakan fungsi bahasa yang kedua setelah fungsi ekspresi diri. Maksudnya, komunikasi tidak akan terwujud tanpa dimulai dengan ekspresi diri. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi, yaitu komunikasi tidak akan sempurna jika ekspresi diri tidak diterima oleh orang lain. Oleh karena itu, komunikasi tercapai dengan baik bila ekspresi berterima. Dengan kata lain, komunikasi berprasyarat pada ekspresi diri.

c. fungsi adaptasi dan integrasi dalam Bahasa

Fungsi integrasi dan adaptasi sosial Fungsi peningkatan (integrasi) dan penyesuaian (adaptasi) diri dalam suatu lingkungan merupakan kekhususan dalam bersosialisasi baik dalam lingkungan sendiri maupun dalam lingkungan baru. Hal itu menunjukkan bahwa bahasa yang digunakan sebagai sarana mampu menyatakan hidup bersama dalam suatu ikatan (masyarakat). Dengan demikian, bahasa itu merupakan suatu kekuatan yang berkorelasi dengan kekuatan orang lain dalam integritas sosial. Korelasi melalui bahasa itu memanfaatkan aturan-aturan bahasa yang disepakati sehingga manusia berhasil membaurkan diri dan menyesuaikan diri sebagai anggota suatu masyarakat.

d. fungsi kontrol sosial (direktif dalam bahasa)

        Kontrol sosial sebagai fungsi bahasa bermaksud memengaruhi perilaku dan tindakan orang dalam masyarakat, sehingga seseorang itu terlibat dalam komunikasi dan dapat saling memahami. Perilaku dan tindakan itu berkembang ke arah positif dalam masyarakat. Hal positif itu terlihat melalui kontribusi dan masukan yang positif. Bahkan, kritikan yang tajam dapat berterima dengan hati yang lapang jika kata-kata dan sikap baik memberikan kesan yang tulus tanpa prasangka. Dengan kontrol sosial, bahasa mempunyai relasi dengan proses sosial suatu masyarakat seperti keahlian bicara, penerus tradisi tau kebudayaan, pengindentifikasi diri, dan penanam rasa keterlibatan (sense of belonging) pada masyarakat bahasanya.

Di samping fungsi-fungsi utama tersebut, Gorys Keraf menambahkan beberapa fungsi lain sebagai pelengkap fungsi utama tersebut. Fungsi tambahan itu adalah:

1. Fungsi lebih mengenal kemampuan diri sendiri.

2. Fungsi lebih memahami orang lain.

3. Fungsi belajar mengamati dunia, bidang ilmu di sekitar dengan cermat.

4. Fungsi mengembangkan proses berpikir yang jelas, runtut, teratur, terarah, dan logis.

5. Fungsi mengembangkan atau memengaruhi orang lain dengan baik dan menarik (fatik). (Keraf, 1994: 3-10)

6. Fungsi mengembangkan kemungkinan kecerdasan ganda

7. Fungsi membentuk karakter diri

8. Fungsi membangun dan mengembangkan profesi diri.

9. Fungsi menciptakan berbagai kreativitas baru (Widiono, 2005: 11-18)

Masih banyak fungsi bahasa yang lain dalam bahasa Indonesia khususnya, fungsi bahasa dapat dikembangkan atau dipertegas lagi ke dalam kedudukan atau posisi bahasa Indonesia. Posisi Bahasa Indonesia diidentifikasikan menjadi bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa standar. Keempat posisi bahasa Indonesia itu mempunyai fungsi masing-masing seperti berikut:

2. Kedudukan Bahasa Indonesia 

a. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Persatuan

bahasa persatuan adalah pemersatu suku bangsa, yaitu pemersatu suku, agama, rasa dan antar golongan (SARA) bagi suku bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Fungsi pemersatu ini (heterogenitas/kebhinekaan) sudah dicanangkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.

b. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional

Kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa nasional ditetapkan melalui ikrar Sumpah Pemuda pada tanggal 28 oktober 1928 yang berbunyi sebagai berikut:

“Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe bertoempah darah satoe, Tanah Air Indonesia. Mengakoe berbangsa satoe, Bangsa Indonesia. Kami poetera dan poeteri Indonesia Mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.”

Fungsi Bahasa Nasional adalah fungsi jati diri Bangsa Indonesia bila berkomunikasi pada dunia luar Indonesia. Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:

  • Lambang kebanggaan nasional
  • Lambang identitas nasional
  •  Alat pemersatu berbagai suku bangs
  • Alat perhubungan antar daerah dan antar budaya
        Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan. Bangsa indonesia harus merasa bangga karena adanya bahasa indonesia yang dapat menyatukan berbagai suku bangsa yang berbeda. Atas dasar kebanggaan inilah, bahasa Indonesia terpelihara dan berkembang serta rasa kebanggaan memakainya senantiasa terbina.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa indonesia kita junjung tinggi di samping bendera dan lambang negara itu. Untuk membangun kepercayaan diri yang kuat, sebuah bangsa memerlukan identitas, diantaranya dapat diwujudkan melalui bahasanya. Dengan adanya sebuah bahasa yang dapat mengatasi berbagai bahasa dan suku bangsa yang berbeda dapat mengidentikkan diri sebagai suatu bangsa melalui bahasa tersebut. Berkat adanya bahasa Nasional, kita dapat berhubungan satu dengan yang lainnya sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang budaya dan bahasa dapat terhindarkan. Kalau tidak ada sebuah bahasa, seperti bahasa Indonesia yang bisa menyatukan suku-suku bangsa yang berbeda, akan banyak muncul masalah perpecahan bangsa, dan kita dapat bepergian keseluruh pelosok tanah air dengan memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satusatunya alat komunikasi.
        Sebagai alat pemersatu berbagai suku bangsa yang memiliki latar belakang social, budaya dan Bahasa yang berbeda-bedake dalam satu kesatuan yang bulat. Di dalam hubungan ini, Bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa inimencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai social budaya serta latar belakang Bahasa daerah yang bersangkutan. Dengan demikian, kita dapat meletakkan kepentingan nasional di atas kepentingan daerah (kesukuan) atau golongan. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dengan masih digunakannya bahasa Indonesia sampai sekarang. Contohnya saja India, Malaysia, dan lain-lain yang harus bisa menggunakan bahasa Inggris juga dalam berbagai media komunikasi misalnya saja buku, koran, acara pertelevisian, website, dan lain-lain. Bahasa nasional juga sebagai alat pemersatu bangsa yang berbeda suku, agama, ras, adat istiadat, dan budaya.
        Sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar budaya, berkat adanya Bahasa nasional, kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang social, budaya dan Bahasa tidak perlu di khawatirkan kita dapat bepergian dari pelosok satu ke pelosok yang lain di tanah air kita dengan hanya memanfaatkan Bahasa Indonesia sebagi satu-satunya alat komunikasi.

c. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara.

Bahasa Indonesia dikukuhkan sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 dalam Undang-Undang Dasar 1945, BAB XV, pasal 36. Sebagai bahasa negara bahasa Indonesia berfungsi:

  • Bahasa resmi kenegaraan, yang mana digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.
  • Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, dengan pemakaian Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengeyahuan dan teknologi (IPTEK).

  • Alat perhubungan di tingkat nasional, dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
  • Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiyah, maupun media cetak lainnya.

Sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia dipakai untuk urusan-urusan kenegaraan. Dalam hal ini, pidato-pidato resmi, dokumen, dan surat resmi harus ditulis dalam bahasa Indonesia. Upacara-upacara kenegaraan juga dilangsungkan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Pemakaian Bahasa Indonesia dalam acara-acra kenegeraan sesuai dengan UUD 1945 mutlak dilakukan.

Sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan, bahasa Indonesia merupakan satu-satunya bahasa yang dapat memenuhi kebutuhan akan bahasa yang seragam dalam pendidikan di Indonesia. Bahasa Indonesi merupakan bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi, kecuali di daerah-daerah yang menggunakan bahasa daerahnya sebagai Bahasa pengantar sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar.

Sebagai Alat perhubungan di tingkat nasional untuk kepentingan pembangunan dan pemerintahan, bahasa indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku, melainkan juga sebagai alat perhubungan dalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya. Kalau ada lebih dari satu bahasa yang digunakan sebagai alat perhubungan, keefektifan pembangunan dan pemerintahan akan terganggu karena akan diperlukan waktu yang lebih lama dalam berkomunikasi. Bahasa Indonesia dapat mengatasi hambatan ini.

Sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi bahasa Indonesia merupakan satu-satunya bahasa di Indonesia yang memenuhi syarat untuk itu karena bahasa Indonesia telah dikembangkan untuk keperluan tersebut dan bahasa ini dimengerti oleh sebagian besar masyarakan Indonesia. Pada saat yang sama pula bahasa Indonesia dipergunakan sebagai alat untuk menyataka nilai-nilai sosial budaya nasional.

d. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa baku (bahasa standar)

bahasa baku (bahasa standar) merupakan bahasa yang digunakan dalam pertemuan sangat resmi. Fungsi bahasa baku itu berfungsi sebagai berikut:

a.       Fungsi pemersatu sosial, budaya, dan bahasa,

b.      Fungsi penanda kepribadian bersuara dan berkomunikasi,

c.       Fungsi penambah kewibawaan sebagai pejabat dan intelektual, dan

d.      Fungsi penanda acuan ilmiah dan penuisan tulisan ilmiah.

    Keempat posisi atau kedudukan bahasa Indonesia itu mempunyai fungsi keterkaitan antar unsur. Posisi dan fungsi tersebut merupakan kekuatan bangsa Indonesia dan merupakan jati diri Bangsa Indonesia yang kokoh dan mandiri. Dengan keempat posisi itu, bahasa Indonesia sangat dikenal di mata dunia, khususnya tingkat regional ASEAN.  Dengan mengedepankan posisi dan fungsi bahaasa Indonesia, eksistensi bahasa Indonesia diperkuat dengan latar belakang sejarah yang runtut dan argumentatif. Sejarah terbentuknya Bahasa Indonesia dari bahasa melayu. Ciri-ciri bahasa Indonesia yang khas, legitimasi sebagai interaksi Bahasa Indonesia, dan ragam serta laras Bahasa Indonesia memperkuat konsepsi dan fungsi dikembangkan ke berbagai ilmu, teknologi, bidang, dan budaya sekarang dan nanti.



BAB III
PENUTUP


A. Kesimpulan

Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu termasuk rumpun Bahasa Austronesia yang telah di gunakan sebagai lingua franca di nusantara sejak awal abad penanggalan modern, paling tidak dalam bentuk informalnya.

Kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa nasional ditetapkan melalui ikrar Sumpah Pemuda pada tanggal 28 oktober 1928

kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:

1. Bahasa resmi kenegaraan,

2. Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan,

3. Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,

4. Alat pengembangan budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Dan kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:

1. Lambang kebanggaan nasional

2. Lambang identitas nasional

3. Alat pemersatu berbagai suku bangsa

4. Alat perhubungan antar daerah dan antar budaya


B. Kritik/saran

Makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran sangat kami harapkan demi perbaikan makalah kami selanjutnya.

Dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Berkat adanya bahasa nasional, kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan.

    Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca, khususnya bagi penulis sendiri.



DAFTAR PUSTAKA

Https://nurulhidayatullahb.wordpress.com

DR. Alek & Prof. DR. H. Ahmad H.P. “Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi”. Jakarta: Kencana, 2011.

Http://Sejarah Bahasa Indonesia _ indoSastra.com.htm




Jika ada kata yang melukai hati,

menunduklah biarkan itu melewatimu,

Jangan dimasukkan kedalam hati

agar hatimu tidak lelah.

"Ali bin Abi Thalib"

1 komentar: