MAKALAH
BAHASA INDONESIA
"HAKIKAT DAN KONSEP BAHASA INDONESIA"
OLEH:
Nama : Hildawati
NIM : H0418321
Kelas : Fisika. B 2018
Program Studi: Pendidikan Fisika
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SULAWESI BARAT
2018
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaiakan Makalah dengan judul “HAKIKAT DAN KONSEP DASAR BAHASA INDONESIA”. Makalah ini disusun dalam rangka memenuhi tugas individu dalam mata kuliah Bahasa Indonesia.
Atas bimbingan bapak/ibu dosen dan saran dari teman-teman maka disusunlah Makalah ini. Semoga dengan tersusunnya makalah ini diharapkan dapat berguna bagi kami semua dalam memenuhi salah satu syarat tugas kami di perkuliahan. Makalah ini diharapkan bisa bermanfaat dalam proses pembelajaran.
Dalam menyusun makalah ini, penulis banyak memperoleh bantuan dari berbagai pihak, maka penulis mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang terkait. Dalam menyusun makalah ini, penulis telah berusaha dengan segenap kemampuan untuk membuat Makalah yang sebaik-baiknya. Sebagai pemula tentunya masih banyak kekurangan dan kesalahan dalam makalah ini, oleh karenanya kami mengharapkan kritik dan saran agar makalah ini bisa menjadi lebih baik.
Demikianlah kata pengantar Makalah ini dan penulis berharap semoga Makalah ini dapat digunakan sebagaimana mestinya. Amin.
Majene, 14 September 2018 Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR………………………………………………….i
DAFTAR ISI…………………………………………………………...ii
BAB I PENDAHULUAN
Latar Belakang………………………………………………...iii
Rumusan Masalah……………………………………………..iii
Tujuan Penulisan………………………………………………iii
BAB II PEMBAHASAN
Definisi Bahasa Indonesia………………………………...1-3
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia………………...3-11
BAB III PENUTUP
Kesimpulan……………………………………………………12
Krtik/saran…………………………………………………….12
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………….13
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Melalui perjalanan sejarah yang panjang, bahasa Indonesia telah mencapai perkembangan yang luar biasa, baik dari segi jumlah pemakainya, maupun dari segi tata bahasa dan kosa kata serta maknanya. Sekarang Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa modern yang digunakan dan dipelajari tidak hanya di seluruh Indonesia tetapi juga di banyak negara. Bahkan keberhasilan bangsa Indonesia dalam mengajarkan Bahasa Indonesia kepada generasi muda dicatat sebagai prestasi dari segi peningkatan komunikasi antara warga Negara Indonesia. Mahasiswa peserta kuliah perlu disadarkan akan kenyataan ini dan ditimbulkan kebanggaannya terhadap bahasa Nasional kita. Mahasiswa yang berkepribadian baik adalah mahasiswa yang menghargaisejarah perkembangan Bahasa Indonesia.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Apa definisi Bahasa Indonesia?
3. Bagaimana pandangan sejarah, mengenai kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia?
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk menjelaskan tentang bagaimana sejarah lahirnya Bahasa Indonesia.
2. Untuk mengetahui kedudukan bahasa Indonesia.
3. Untuk menjelaskan fungsi bahasa Indonesia.
4. Dan untuk memenuhi tugas mata kuliah Bahasa Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Bahasa
Bahasa berasal dari Kata bahasa Inggris "language" diturunkan dari Indo-Eropa *dn̥ǵʰwéh₂s "lidah, perkataan, bahasa" lewat Bahasa latin lingua, "bahasa; lidah", dan Perancis Kuno langage "bahasa". Kata tersebut terkadang digunakan untuk mengacu pada kode, sandi dan bentuk lain dari sistem komunikasi yang dibentuk secara artifisial seperti yang digunakan pada pemrograman komputer. Makna bahasa dalam hal ini adalah suatu sistem isyarat untuk menyandikan dan menerjemahkan informasi.
Sebagai objek kajian linguistik, "bahasa" memiliki 2 arti dasar: sebagai sebuah konsep abstrak, dan sebagai sebuah sistem linguistik yang spesifik. Bahasa Indonesia adalah contoh dari makna bahasa sebagai sebuah sistem linguistik yang spesifik. Ferdinand de Saussure, seorang linguis asal Swiss, adalah orang pertama yang merumuskan perbedaan kata dalam bahasa Perancis. Terdapat langage dalam arti bahasa sebagai sebuah konsep, langue dalam arti bahasa sebagai sistem linguistik yang spesifik, dan parole dalam arti bahasa sebagai penggunaan konkret bahasa tertentu sebagai tuturan.
Bila berbicara mengenai bahasa sebagai konsep umum, dapat digunakan berbagai definisi yang menekankan aspek yang berbeda dari fenomena tersebut. Definisi tersebut juga memerlukan pendekatan dan pemahaman berbeda tentang bahasa, dan terkadang memberikan kajian teori linguistik yang berbeda atau bahkan bertentangan.
1. Kemampuan mental, organ atau insting
Salah satu definisi memandang bahasa pada pokoknya sebagai kemampuan mental yang membuat manusia dapat menggunakan perilaku linguistik: untuk belajar bahasa dan untuk menghasilkan serta memahami penyebutan. Definisi ini menekankan keuniversalan bahasa bagi semua manusia dan menggaris bawahi bahwa dasar biologis bagi kemampuan berbahasa manusia adalah perkembangan yang unik dari otak manusia. Pendukung pandangan bahwa dorongan akuisisi bahasa bersifat lahiriah pada manusia sering berpendapat bahwa hal ini didukung oleh fakta bahwa semua anak yang normal secara kognitif, yang dibesarkan dalam suatu lingkungan tempat bahasa dapat diakses, akan memperoleh bahasa tanpa pengajaran formal. Bahasa bahkan dapat berkembang secara spontan dalam lingkungan tempat orang hidup atau tumbuh bersama tanpa suatu bahasa umum, sebagai contohnya, bahasa kreol, dan perkembangan bahasa isyarat secara spontan seperti Bahasa Isyarat Nikaragua. Pandangan ini, yang dapat ditelusuri kembali ke Immanuel Kant dan René Descartes, biasanya memandang bahasa sebagai bawaan lahir. Contohnya adalah teori tata bahasa universal dari Noam Chomsky, atau teori ekstrem lahiriah dari filsuf Amerika Jerry Fodor. Definisi semacam ini sering diaplikasikan oleh orang yang mempelajari bahasa lewat kerangka ilmu kognitif dan dalam neurolinguistik.
2. Sistem simbolik formal
Definisi lain melihat bahasa
sebagai sebuah sistem formal isyarat, yang tunduk pada berbagai aturan tata
bahasa, untuk menyampaikan suatu makna. Definisi ini menekankan bahwa bahasa
manusia dapat dijelaskan sebagai sistem terstruktur tertutup yang terdiri dari
aturan-aturan yang menghubungkan isyarat tertentu dengan makna tertentu.
Pandangan strukturalis terhadap bahasa pertama kali diperkenalkan oleh
Ferdinand de Saussure, dan strukturalismenya tetap menjadi fondasi terhadap
hampir semua pendekatan terhadap bahasa pada masa sekarang.
Beberapa pendukung pandangan
bahasa ini mengedepankan sebuah pendekatan formal yang mempelajari struktur
bahasa dengan mengidentifikasi elemen-elemen dasarnya, dan kemudian
memformulasikan penjelasan formal dari aturan-aturannya berdasarkan pada
elemen-elemen mana yang digabungkan untuk membentuk kata dan kalimat. Pendukung
utama dari teori tersebut adalah Noam Chomsky, pencetus teori tata bahasa
generatif. Ia mendefinisikan bahasa sebagai sebuah kumpulan kalimat yang dapat
dihasilkan dari sekumpulan aturan tertentu. Chomsky menganggap aturan-aturan
tersebut merupakan suatu fitur lahiriah dari otak manusia dan membentuk esensi
dari bahasa itu sendiri. Definisi formal bahasa umumnya digunakan dalam logika
formal, dalam teori-teori tata bahasa formal, dan dalam penerapan linguistik
komputasi.
3. Alat komunikasi
Definisi lain dari bahasa adalah sebagai sebuah sistem komunikasi yang membuat manusia dapat bekerja sama. Definisi ini menekankan fungsi sosial bahasa serta fakta bahwa manusia menggunakannya untuk mengekspresikan dirinya sendiri dan untuk memanipulasi obyek dalam lingkungannya. Teori tata bahasa fungsional menjelaskan struktur tata bahasa lewat fungsi komunikatifnya dan memahami struktur tata bahasa sebagai hasil dari suatu proses adaptif. Dalam proses adaptif ini, tata bahasa "disesuaikan" untuk melayani kebutuhan komunikatif penggunanya.
Pandangan terhadap bahasa ini berhubungan dengan kajian bahasa dalam kerangka pragmatis, kognitif, dan kerangka interaktif, serta dalam sosial-linguistik dan linguistik antropologi. Teori-teori fungsionalis cenderung mempelajari tata bahasa sebagai sebuah fenomena dinamis, sebagai suatu struktur yang selalu dalam proses perubahan saat digunakan oleh para penuturnya. Pandangan ini menyebabkan kajian linguistik tipologi menjadi penting. Kajian tipologi adalah klasifikasi bahasa-bahasa menurut fitur strukturalnya. Kepentingan ini muncul karena kajian tersebut dapat memperlihatkan bahwa proses-proses gramatikalisasi condong mengikuti lintasan yang sebagian bergantung pada tipologi. Dalam filsafat bahasa pandangan ini sering dikaitkan dengan karya terakhir Wittgenstein dan dengan filsuf bahasa umum seperti G. E. Moore, Paul Grice, John Searle dan J. L. Austin.
4. Status unik bahasa manusia
Bahasa hewan dan Bahasa kera besar. Bahasa manusia unik bila dibandingkan dengan bentuk komunikasi lain, seperti yang digunakan oleh hewan selain manusia. Sistem-sistem komunikasi yang digunakan oleh hewan-hewan lain seperti lebah atau kera adalah sistem tertutup yang terdiri dari sejumlah kemungkinan ekspresi yang terbatas.
Sebaliknya, bahasa manusia tidak bersifat tertutup, malah produktif. Dengannya manusia dapat menghasilkan sekumpulan pengucapan tak terbatas dari sekumpulan elemen terbatas dan membuat kata-kata serta kalimat baru. Hal ini menjadi mungkin karena bahasa manusia didasarkan pada suatu kode ganda: sejumlah elemen-elemen tanpa arti, yang terbatas, seperti suara atau huruf atau isyarat, dapat digabungkan untuk membentuk unit-unit makna (kata-kata atau kalimat). Lebih lanjut, simbol-simbol, dan aturan tata bahasa dari setiap bahasa pada umumnya berubah-ubah. Ini berarti bahwa sistem tersebut hanya dapat dipelajari lewat interaksi sosial. Sistem komunikasi yang diketahui yang digunakan pada hewan, pada sisi lain, hanya dapat menyampaikan sejumlah pengucapan yang pada umumnya berpindah secara genetis.
Beberapa spesies hewan telah dibuktikan mampu memperoleh bentuk-bentuk komunikasi lewat pembelajaran sosial, seperti Bonobo Kanzi, yang belajar mengekspresikan dirinya sendiri menggunakan sekumpulan leksigram simbolis. Demikian juga, banyak spesies burung dan paus mempelajari suara-suara mereka dengan meniru anggota lain dari spesies mereka. Namun walau beberapa hewan bisa memperoleh sejumlah kata dan simbol, tidak ada yang bisa mempelajari lebih banyak isyarat-isyarat yang berbeda yang secara umum diketahui oleh seorang manusia berumur rata-rata empat tahun. Tidak juga ada spesies lain yang mampu memperoleh sesuatu yang menyerupai tata bahasa kompleks seperti pada bahasa manusia.
Salah satu perbedaan lain antara bahasa manusia dan hewan adalah penggunaan kategori tata bahasa dan semantik, seperti kata benda, kata kerja, pemarkah masa sekarang dan masa lampau, untuk menyampaikan berbagai makna yang sangat kompleks. Bahasa manusia juga unik karena bersifat rekursif: frasa kata benda mampu mengandung frasa kata benda lainnya (seperti pada frasa "bibir simpanse") atau suatu klausa mampu mengandung klausa lain (seperti pada "[Saya melihat [anjing itu sedang lari]]"). Bahasa manusia juga satu-satunya sistem komunikasi alami yang diketahui yang bebas modalitas, yang berarti bahwa bahasa manusia dapat digunakan tidak hanya untuk berkomunikasi lewat satu kanal atau media, tetapi lewat beberapa. Sebagai contohnya, bahasa ucapan menggunakan modalitas pendengaran, sedangkan bahasa isyarat dan tulisan menggunakan modalitas visual, dan tulisan braille menggunakan modalitas peraba.
Berkaitan dengan makna yang akan disampaikan dan operasi-operasi kognitif yang dibentuk darinya, bahasa manusia juga unik karena mampu mengacu pada konsep abstrak dan berimajinasi atau menciptakan kejadian-kejadian, sebagaimana halnya kejadian-kejadian yang terjadi pada masa lalu atau yang mungkin terjadi pada masa depan. Kemampuan untuk mengacu pada kejadian yang tidak terjadi pada waktu atau tempat yang sama pada saat diucapkan disebut dengan pergeseran, dan meskipun beberapa sistem komunikasi hewan dapat menggunakan pergeseran (seperti komunikasi pada lebah yang dapat mengkomunikasikan lokasi dari sumber nektar yang di luar jangkauan pandangan), tingkatan kemampuan pergeseran dalam bahasa manusia juga dianggap unik.
B. Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia berasal dari
bahasa Melayu termasuk rumpun Bahasa Austronesia yang telah di gunakan sebagai
lingua franca di nusantara sejak awal abad penanggalan modern, paling tidak dalam
bentuk informalnya. Bentuk bahasa sehari-hari ini sering di namai dengan istilah
“Melayu Pasar”. Jenis ini sangat lentur sebab sangat mudah di mengerti dan
ekspresif, dengan toleransi kesalahan sangat besar dan mudah menyerap istilah-istilah
lain dari berbagai bahasa yang di gunakan para penggunanya. Selain Melayu pasar
terdapat pula istilah Melayu tinggi. Pada masa lalu bahasa Melayu tinggi
digunakan kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatra, Malaya, dan Jawa.
Bentuk bahasa ini lebih sulit karena penggunaannya sangat halus, penuh
sindiran, dan tidak seekspresif bahasa Melayu pasar. Pemerintah kolonial
Belanda yang menganggap kelenturan Melayu pasar mengancam keberadaan bahasa dan
budaya. Belanda berusaha meredamnya dengan mempromosikan bahasa Melayu tinggi,
di antaranya dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu tinggi oleh
balai pustaka. Tetapi bahasa Melayu pasar sudah terlanjur di ambil oleh banyak
pedagang yang melewati Indonesia.
Penamaan istilah “bahasa Melayu”
telah di lakukan pada masa sekitar 683-686 M. Yaitu angka tahun yang tercantum
pada beberapa prasasti berbahasa Melayu kuno dari Palembang dan Bangka. Prasasti-prasati
ini di tulis dengan aksara Pallawa atas perintah raja Kerajaan Sriwijaya,
kerajaan Maritim yang berjaya pada abad ke-7 dan ke-8. Wangsa Sailendra juga
meninggalkan beberapa prasasti Melayu kuno di Jawa Tengah. Keping Tembaga
Laguna yang di temukan di dekat Manila juga menunjukkan keterkaitan wilayah itu
dengan Sriwijaya. Awal penamaan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa
bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 oktober 1928. Di sana, pada Kongres
Nasional Kedua di Jakarta, di canangkanlah penggunaan bahasa Indonesia sebagai
Bahasa untuk negera Indonesia pasca-kemerdekaan. Soekarno tidak memilih
bahasanya sendiri, Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu),
namun beliau memilih bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari bahasa Melayu
yang di tuturkan di Riau. Bahasa Melayu Riau di pilih sebagai bahasa persatuan
negara Republik Indonesia atas beberapa pertimbangan sebagai berikut:
1. Jika
bahasa Jawa di gunakan, suku-suku bangsa atau puak lain di Republik Indonesia
akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang merupakan puak (golongan) mayoritas di
Republik Indonesia.
2. Bahasa
Jawa jauh lebih sukar di pelajari di bandingkan dengan Bahasa Melayu Riau. Ada
tingkatan bahasa halus, biasa, dan kasar yang digunakan untuk orang yang
berbeda dari segi usia, derajat, ataupun pangkat. Bila pengguna kurang memahami
budaya Jawa, ia dapat menimbulkan kesan negatif yang lebih besar.
3. Bahasa
Melayu Riau yang di pilih, dan bukan bahasa Melayu Pontianak, Banjarmasin,
Samarinda, Maluku, Jakarta (Betawi), ataupun Kutai, dengan pertimbangan:
Pertama, suku Melayu berasal dari Riau, Sultan Malaka yang terakhir pun lari ke
Riau selepas malaka direbut oleh Portugis. Kedua, sebagai lingua franca, bahasa
Melayu Riau yang paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari bahasa Tionghoa Hokkien,
Tio Ciu, Ke, ataupun dari bahasa lainnya.
4. Pengguna
bahasa Melayu bukan hanya terbatas di Republik Indonesia.Pada 1945, pengguna
bahasa Melayu selain Republik Indonesia yaitu Malaysia, Brunei, dan Singapura.
Pada saat itu, dengan menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan,
diharapkan di negara-negara kawasan seperti Malaysia, Brunei, dan Singapura
biasa di tumbuhkan semangat patriotic dan nasionalisme negara-negara jiran di
Asia Tenggara.
Dengan memilih bahasa Melayu Riau, para pejuang kemerdekaan bersatu seperti
pada masa Islam berkembang di Indonesia, namun kali ini dengan tujuan persatuan
dan kebangsaan. Bahasa Indonesia yang telah dipilih ini kemudian distandarnisasi
(dibakukan) lagi dengan nahwu (tata bahasa), dan kamus baku juga diciptakan.
Hal ini telah dilakukan pada zaman penjajahan Jepang. Keputusan Kongres Bahasa
Indonesia II 1954 di Medan, antara lain menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal
dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu
yang sejak zaman dahulu sudah digunakan sebagai bahasa perhubungan yang lingua
franca bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh
Asia Tenggara.
Bahasa Melayu mulai diapakai di kawasan Asia Tenggara sejak Abad ke-7.
Bukti yang menyatakan itu ialah dengan ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit,
berangka 683 M. (Palembang); Talang Tuwo, berangka 684 M. (Palembang); Kota
Kapur, berangka 686 M. (Bangka Barat); dan Karang Brahi, berangka 688 M.
(Jambi). Prasasti itu bertuliskan huruf Pranagari berbahasaMelayu kuno. Bahasa
Melayu kuno itu tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya karena di Jawa Tengah
(Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka tahun 832 M. dan di Bogor
ditemukan prasasti berangka tahun 942 M. yang juga menggunakan bahasa Melayu
Kuno. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai Bahasa kebudayaan,
yaitu bahasa buku pelajaran agama Buddha. Bahasa Melayu juga dipakai sebagai
bahasa perhubungan antarsuku di Nusantara dan sebagai Bahasa perdagangan, baik
sebagai bahasa antarsuku di Nusantara maupun sebagai Bahasa yang digunakan
terhadap para pedagang yang datang di luar Nusantara. Informasi dari seorang
ahli sejarah Cina, I-Tsing, yang belajar agama Buddha, Sriwijaya antara lain,
menyataka bahwa di Sriwijaya ada bahasa yang bernama Koen-luen (I-Tsing, 63:
159), Kou-luen (I-Tsing, 183), Koen-luen (Ferrand, 1919), Kw’enlun
(Alisjahbana, 1971: 1089), Kun’lun (Parnikel, 1977:91), Kun ‘lun (Prentice,
1078:190, yang berdampingan denga sangsakerta yang dimaksud Koen-luen adalah
bahasa perhubungan (lingua franca) di kepulauna Nusantara, yaitu bahasa Melayu.
Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu tampak makin jelas dari peniggalan
kerajaan Islam, baik yang berupa batu tertulis seperti tulisan pada batu nisan
di Minye Tujoh, Aceh, berangka 1380 M. Maupun hasil susastra (abad ke-16 dan
ke-17), seperti Syair Hamzah Fansuri, Hikayat Raja-raja Pasai, Sejarah Melayu,
Tajussalatin, dan Bustanussalatin. Bahasa Melayu menyebar kepelosok Nusantara
bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu
mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau,
antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena bahasa Melayu
tidak mengenal tingkat tutur. Bahasa Melayu dipakai dimana-mana di wilayah
Nusantara serta makin berkembang dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa
Melayu yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya
dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa melayu menyerap kosa kata dari
berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sangsakerta, Persia, Arab, dan bahasa-bahasa
Eropa.
Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai fariasi
dan dialeg. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara memengaruhi dan mendorong
tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan Bangsa Indonesia. Komunikasi antar
perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan Bahasa Melayu. Pemuda
Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadara mengangkat
bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia, yang menjadi bahas persatuan untuk
seluruh bangsa Indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928). Peristiwa-peristiwa
penting berkaitan dengan perkembangan Bahasa Indonesia diantaranya:
1. Pada
1901, disusunlah ejaan resmi bahasa Melayu ole Ch.A. Van Ophuijsen dan dimuat
dalam kitab logat Melayu.
2. Pada
1908, pemerintah mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi
nama Commissie Voor de Volkslectuur (Taman bacaan rakyat) yang kemudian pada
1917 ia diubah menjadi balai pustaka. Balai itu menerbitkan buku-buku novel
seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam,
penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa
Melayu di kalangan masyarakat luas.
3. Pada
28 Oktober 1928 merupakan saat-saat yang paling menentuka dalam perkembangan
bahasa Indonesia karena pada tanggal itulah para pemuda pilihan memancangkan
tonggak yang kukuh untuk perjalanan bahasa Indonesia.
4. Pada
1933, Secara resmi berdirilah sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan
dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipinpim oleh Sultan Takdir Alisyabanah dan
kawan-kawan.
5.
Pada
tarikh 25-28 Juni 1938, dilangsungkanlah kongres Bahasa Indonesia di Solo. Dari
hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan
bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh Cendikiawan dan budayawan
Indonesia saat itu.
6. Pada
1945 ditanda tanganilah Undang Undang Dasar RI 1945, yang salah satu pasalnya
(pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara.
7. Pada
19 Maret 1947, diresmikan penggunaan ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai
pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
8. Kongres
bahasa Indonesia II de Medan pada Tarikh 28 Oktober – 22 November 1954 juga
salah satu perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus menerus menyempurnakan
bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa Kebangsaan dan ditetapkan sebagai
bahasa Negara.
9. Pada
tanggal 16 Agustus 1972, H.M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan
penggunaan Ejaan Bahasa Indonesi Yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato
kenegaraan di hadapan siding DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden
No. 57 Tahun 1972.
10. Pada 31 Agustus 1972, Menteri
Pendidikan dan Kebudayaaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan
dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia
(Wawasan Nusantara).
11. Kongres Bahasa Indonesia III yang
diselenggarakan di Jakarta pada 28 Oktober-2 November 1978 merupakan peristiwa
penting bagi kehidupan bangsa Indonesia. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati
Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan
perkembangan bahasa Indonesia sejak 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan
dan fungsi Bahasa Indonesia.
12. Kongres Bahasa Indonesia IV
diselenggarakan di Jakarta pada tarikh 21 Oktober – 2 November 1983. Ia di
selenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam
rangka putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan Bahasa Indonesia
harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis
Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga Indonesia untuk
menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, dapat tercapai semaksimal
mungkin.
13. Kongres Bahasa Indonesia V
diselenggarakan di Jakarta pada tarikh 28 Oktober – 3 November 1988. Ia
dihadiri oleh kira-kira 700 pakar bahasa Indonesia dari seluruh Nusantara
(sebutan bagi negara Indonesia) dan peserta tamu dari negara sahabat seperti
Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres
itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa kepada pecinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar
Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
14. Kongres Bahasa Indonesia VI
diselenggarakan di Jakarta pada tarikh 28 Oktober – 2 November 1993. Pesertanya
sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari manca negara
meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang,
Rusia, Singapura, Korea Selatan dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga
Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
15. Kongres Bahasa Indonesia VII
diselenggarakan di Hotel Indonesia, Jakarta pada 26 – 30 Oktober 1998. Kongres
itu mengusulkan dibentuknya badan pertimbangan bahasa dengan ketentuan sebagai berikut
;
a. Keanggotaannya
terdiri dari tokoh masyarakat dan pakar yang mempunyai kepedulian terhadap
bahasa dan sastra.
b. Tugasnya
memberikan nasihat kepada pusat pembinaan dan perkembangan bahasa serta
mengupayakan peningkatan status kelembagaan pusat pembinaan dan pengembangan Bahasa.
16. Kongres Bahasa Indonesia VIII
diselenggarakan di Jakarta pada 14-17 Oktober 2003.
17. Kongres IX Bahasa Indonesia.
Kongres ini akan membahas tiga persoalan utama :
a.
Bahasa
Indonesia
b. Bahasa
daerah Penggunaan bahasa Asing
Tempat Kongres di Jakarta, pada 28 Oktober-1 November 2008 di Hotel Bumi Karsa, Kompleks Bidakara, Jalan M. T. Haryono, Jakarta Selatan. Secara umum, Kongres IX bahasa Indonesia ini bertujuan meningkatkan peran bahasa dan sastra Indonesia dalam mewujudkan Indonesia cerdas, kompetitif menuju Indonesia yang bermartabat, berkepribadian, dan berperadaban unggul.
C. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
1. Fungsi Bahasa Indonesia
Fungsi bahasa yang utama dan pertama sudah terlihat dalam konsepsi bahasa di atas, yaitu fungsi komunikasi dalam bahasa berlaku bagi semua bahasa apapun dan dimanapun. Dalam berbagai literatur bahasa, ahli bahasa (linguis) bersepakat dengan fungsi-fungsi bahasa berikut:
a. fungsi ekspresi dalam Bahasa
Fungsi pernyatan ekspresi diri Fungsi pertama ini, pernyataan ekspresi diri, menyatakan sesuatu yang akan disampaikan oleh penulis atau pembicara sebagai eksistensi diri dengan maksud:
- Menarik perhatian orang lain (persuasif dan provokatif),
- Membebaskan diri dari semua tekanan dalam diri seperti emosi,
- Melatih diri untuk menyampaikan suatu ide dengan baik.
- Menunjukkan keberanian (convidence) penyampaikan ide.
Fungsi ekspresi diri itu saling terkait dalam aktifitas dan interaktif keseharian individu, prosesnya berkembang dari masa anak-anak, remaja, mahasiswa, dan dewasa.
b. fungsi komunikasi dalam Bahasa
Fungsi komunikasi merupakan fungsi bahasa yang kedua setelah fungsi ekspresi diri. Maksudnya, komunikasi tidak akan terwujud tanpa dimulai dengan ekspresi diri. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi, yaitu komunikasi tidak akan sempurna jika ekspresi diri tidak diterima oleh orang lain. Oleh karena itu, komunikasi tercapai dengan baik bila ekspresi berterima. Dengan kata lain, komunikasi berprasyarat pada ekspresi diri.
c. fungsi adaptasi dan integrasi dalam Bahasa
Fungsi integrasi dan adaptasi sosial Fungsi peningkatan (integrasi) dan penyesuaian (adaptasi) diri dalam suatu lingkungan merupakan kekhususan dalam bersosialisasi baik dalam lingkungan sendiri maupun dalam lingkungan baru. Hal itu menunjukkan bahwa bahasa yang digunakan sebagai sarana mampu menyatakan hidup bersama dalam suatu ikatan (masyarakat). Dengan demikian, bahasa itu merupakan suatu kekuatan yang berkorelasi dengan kekuatan orang lain dalam integritas sosial. Korelasi melalui bahasa itu memanfaatkan aturan-aturan bahasa yang disepakati sehingga manusia berhasil membaurkan diri dan menyesuaikan diri sebagai anggota suatu masyarakat.
d. fungsi kontrol sosial (direktif dalam bahasa)
Kontrol sosial sebagai fungsi bahasa bermaksud memengaruhi perilaku dan tindakan orang dalam masyarakat, sehingga seseorang itu terlibat dalam komunikasi dan dapat saling memahami. Perilaku dan tindakan itu berkembang ke arah positif dalam masyarakat. Hal positif itu terlihat melalui kontribusi dan masukan yang positif. Bahkan, kritikan yang tajam dapat berterima dengan hati yang lapang jika kata-kata dan sikap baik memberikan kesan yang tulus tanpa prasangka. Dengan kontrol sosial, bahasa mempunyai relasi dengan proses sosial suatu masyarakat seperti keahlian bicara, penerus tradisi tau kebudayaan, pengindentifikasi diri, dan penanam rasa keterlibatan (sense of belonging) pada masyarakat bahasanya.
Di samping fungsi-fungsi utama tersebut, Gorys Keraf menambahkan beberapa fungsi lain sebagai pelengkap fungsi utama tersebut. Fungsi tambahan itu adalah:
1. Fungsi lebih mengenal kemampuan diri sendiri.
2. Fungsi lebih memahami orang
lain.
3. Fungsi belajar mengamati
dunia, bidang ilmu di sekitar dengan cermat.
4. Fungsi mengembangkan proses
berpikir yang jelas, runtut, teratur, terarah, dan logis.
5. Fungsi mengembangkan atau
memengaruhi orang lain dengan baik dan menarik (fatik). (Keraf, 1994: 3-10)
6. Fungsi mengembangkan
kemungkinan kecerdasan ganda
7. Fungsi membentuk karakter diri
8. Fungsi membangun dan mengembangkan profesi diri.
9. Fungsi menciptakan berbagai kreativitas baru (Widiono, 2005: 11-18)
Masih banyak fungsi bahasa yang lain dalam bahasa Indonesia khususnya, fungsi bahasa dapat dikembangkan atau dipertegas lagi ke dalam kedudukan atau posisi bahasa Indonesia. Posisi Bahasa Indonesia diidentifikasikan menjadi bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa standar. Keempat posisi bahasa Indonesia itu mempunyai fungsi masing-masing seperti berikut:
2. Kedudukan Bahasa Indonesia
a. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Persatuan
bahasa persatuan adalah pemersatu suku bangsa, yaitu pemersatu suku, agama, rasa dan antar golongan (SARA) bagi suku bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Fungsi pemersatu ini (heterogenitas/kebhinekaan) sudah dicanangkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.
b. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa nasional ditetapkan melalui ikrar Sumpah Pemuda pada tanggal 28 oktober 1928 yang berbunyi sebagai berikut:
“Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe bertoempah darah satoe, Tanah Air Indonesia. Mengakoe berbangsa satoe, Bangsa Indonesia. Kami poetera dan poeteri Indonesia Mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.”
Fungsi Bahasa Nasional adalah fungsi jati diri Bangsa Indonesia bila berkomunikasi pada dunia luar Indonesia. Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
- Lambang kebanggaan nasional
- Lambang identitas nasional
- Alat pemersatu berbagai suku bangs
- Alat perhubungan antar daerah dan antar budaya
c. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara.
Bahasa Indonesia dikukuhkan sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 dalam Undang-Undang Dasar 1945, BAB XV, pasal 36. Sebagai bahasa negara bahasa Indonesia berfungsi:
- Bahasa resmi kenegaraan, yang mana digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.
- Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, dengan pemakaian Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengeyahuan dan teknologi (IPTEK).
- Alat perhubungan di tingkat nasional, dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
- Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiyah, maupun media cetak lainnya.
Sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia dipakai untuk urusan-urusan kenegaraan. Dalam hal ini, pidato-pidato resmi, dokumen, dan surat resmi harus ditulis dalam bahasa Indonesia. Upacara-upacara kenegaraan juga dilangsungkan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Pemakaian Bahasa Indonesia dalam acara-acra kenegeraan sesuai dengan UUD 1945 mutlak dilakukan.
Sebagai bahasa
pengantar dalam pendidikan, bahasa Indonesia merupakan satu-satunya bahasa yang
dapat memenuhi kebutuhan akan bahasa yang seragam dalam pendidikan di
Indonesia. Bahasa Indonesi merupakan bahasa pengantar di lembaga-lembaga
pendidikan mulai taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi, kecuali di
daerah-daerah yang menggunakan bahasa daerahnya sebagai Bahasa pengantar sampai
dengan tahun ketiga pendidikan dasar.
Sebagai Alat
perhubungan di tingkat nasional untuk kepentingan pembangunan dan pemerintahan,
bahasa indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal-balik antara
pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar
daerah dan antar suku, melainkan juga sebagai alat perhubungan dalam masyarakat
yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya. Kalau ada lebih dari satu
bahasa yang digunakan sebagai alat perhubungan, keefektifan pembangunan dan pemerintahan
akan terganggu karena akan diperlukan waktu yang lebih lama dalam berkomunikasi.
Bahasa Indonesia dapat mengatasi hambatan ini.
Sebagai alat
pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi bahasa Indonesia
merupakan satu-satunya bahasa di Indonesia yang memenuhi syarat untuk itu
karena bahasa Indonesia telah dikembangkan untuk keperluan tersebut dan bahasa
ini dimengerti oleh sebagian besar masyarakan Indonesia. Pada saat yang sama
pula bahasa Indonesia dipergunakan sebagai alat untuk menyataka nilai-nilai
sosial budaya nasional.
d. Kedudukan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa baku (bahasa standar)
bahasa
baku (bahasa standar) merupakan bahasa yang digunakan dalam pertemuan sangat
resmi. Fungsi bahasa baku itu berfungsi sebagai berikut:
a.
Fungsi
pemersatu sosial, budaya, dan bahasa,
b.
Fungsi
penanda kepribadian bersuara dan berkomunikasi,
c.
Fungsi
penambah kewibawaan sebagai pejabat dan intelektual, dan
d.
Fungsi
penanda acuan ilmiah dan penuisan tulisan ilmiah.
Keempat posisi atau kedudukan
bahasa Indonesia itu mempunyai fungsi keterkaitan antar unsur. Posisi dan
fungsi tersebut merupakan kekuatan bangsa Indonesia dan merupakan jati diri
Bangsa Indonesia yang kokoh dan mandiri. Dengan keempat posisi itu, bahasa
Indonesia sangat dikenal di mata dunia, khususnya tingkat regional ASEAN. Dengan mengedepankan posisi dan fungsi
bahaasa Indonesia, eksistensi bahasa Indonesia diperkuat dengan latar belakang
sejarah yang runtut dan argumentatif. Sejarah terbentuknya Bahasa Indonesia
dari bahasa melayu. Ciri-ciri bahasa Indonesia yang khas, legitimasi sebagai
interaksi Bahasa Indonesia, dan ragam serta laras Bahasa Indonesia memperkuat
konsepsi dan fungsi dikembangkan ke berbagai ilmu, teknologi, bidang, dan
budaya sekarang dan nanti.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu termasuk rumpun Bahasa Austronesia yang telah di gunakan sebagai lingua franca di nusantara sejak awal abad penanggalan modern, paling tidak dalam bentuk informalnya.
Kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa nasional ditetapkan melalui ikrar Sumpah Pemuda pada tanggal 28 oktober 1928
kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1. Bahasa resmi kenegaraan,
2. Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan,
3. Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,
4. Alat pengembangan budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Dan kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1. Lambang kebanggaan nasional
2. Lambang identitas nasional
3. Alat pemersatu berbagai suku bangsa
4. Alat perhubungan antar daerah dan antar budaya
B. Kritik/saran
Makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran sangat kami harapkan demi perbaikan makalah kami selanjutnya.
Dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Berkat adanya bahasa nasional, kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca, khususnya bagi penulis sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Https://nurulhidayatullahb.wordpress.com
DR. Alek & Prof. DR. H. Ahmad H.P. “Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi”. Jakarta: Kencana, 2011.
Http://Sejarah Bahasa Indonesia _ indoSastra.com.htm

Semoga artikel ini bermanfaat
BalasHapus