Tema Materi:
Pengembangan Sikap Profesional Guru (tenaga pendidik) dan Tenaga Kependidikan
Oleh:
Nama Lengkap : Hildawati
NIM/Angkatan/Kelas : H0418321/2018/Fisika 2018
Kode Tugas : T1 02
Program Studi : Pendidikan Fisika
Fakultas : Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Waktu Pembuatan. : Rabu, 8 April 2020
SOAL
1. Pemenuhan Kualifikasi akademik guru menjadi salah satu persyaratan seorang guru profesional.
1.2 Sebutkan kualifikasi akademik guru pada berbagai strata pendidikan berikut ini.
1.2 Sebagai suatu profesi, guru dipersyaratkan memiliki kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial secara komprehensif dan terintegrasi. Jelaskan masing-masing kompetensi tersebut.
Jawab:
a. Kompetensi pedagogic
merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang kurangnya meliputi:
- Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan.
- Pemahaman terhadap peserta didik.
- Pengembangan kurikulum atau silabus.
- Perancangan pembelajaran
- Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
- Pemanfaatan teknologi pembelajaran
- Evaluasi hasil belajar
- Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
- Beriman dan bertakwa
- Berakhlak mulia
- Arif dan bijaksana
- Demokratis
- Mantap
- Berwibawa
- Stabil
- Dewasa
- Jujur
- Sportif
- Menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat
- Secara obyektif mengevaluasi kinerja sendiri
- Mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan
merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat yang sekurang-kurangnya meliputi kompetensi untuk:
- Berkomunikasi lisan, tulis, dan/atau isyarat secara santun
- Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional
- Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua atau wali peserta didik
- Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku Menerapkan prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan.
merupakan kemampuan guru dalam menguasai pengetahuan bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan budaya yang diampunya yang sekurang-kurangnya meliputi penguasaan:
- Materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai dengan standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampuh
- Konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi atau seni yang relevan, yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu.
- Adapun tugas guru ini dijelaskan dalam Bab XI Pasal 39 Ayat (2) Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 20 Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Pasal 52 Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2008 tentang Guru yang diperbaharui dengan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2017, yakni:
1.3 Bagaimana cara mahasiswa calon guru memupuk dan mengembangkan kompetensi tersebut agar secara komprehensif dan terintegrasi dapat dimiliki. Uraikan penjelasan anda selengkap-lengkapnya.
Jawab:
Untuk mengembangkan empat kompetensi tersebut, langkah yang dapat dilakukan untuk mengembangkan empat kompetensi mahasiswa dengan background keguruan adalah sbb :
a. Pada Lingkungan Pendidikan Informal
Lingkungan pendidikan informal merupakan lingkungan pendidikan yang pertama dan utama. Lingkungan pendidikan informal ini disebut pula sebagai lingkungan keluarga. Lingkungan keluarga adalah lingkungan yang sangat berpengaruh dalam perkembangan kepribadian seorang anak. Dalam suatu penelitian yang dilakukan Haditono dalam Monks dkk (2002:191) diketemukan bahwa orang tua mendidik anak menyumbang pembentukan motif prestasi. Maka berdasarkan hal tesebut seorang mahasiswa dapat memanfaatkan kondisi lingkungan keluarganya untuk mengembangkan kompetensi yang seharusnya dimiliki oleh seorang guru.
Pada lingkungan keluarga ini komptensi yang dapat dikembangkan adalah kompetensi kepribadian.
b. Lingkungan pendidikan Non Formal (lingkungan masyarakat)
Lingkungan masyarakat menjadi tempat bagi Anda untuk mengembangkan potensi yang harus Anda miliki sebagai seorang guru, adapun cara mengembangkan empat kompetensi tersebut adalah;
Untuk mengembangkan Kompetensi Profesional dapat dilakukan dengan Bergabung bersama organisasi yang mengarah pada pengembangan ilmu maupun implementasi ilmu yang Anda pelajari, misalnya : masuk dalam dunia mengajar (menjadi guru sukarelawan) atau menjadi tutor dalam bidang ilmu yang Anda kuasai. Hal tersebut bisa membuat kita ingin selalu belajar dan ilmu keguruan yang Anda pelajari dapat Anda terapkan pada organisasi atau forum keguran yang Anda ikuti, cara lain yang dapat Anda lakukan yaitu dengan membuka les private.
Untuk memngembangkan Kompetensi Pedagogi, cara yang dilakukan untuk mengembangkan komptensi ini melalui lingkungan pendidikan nonformal sama hal nya dengan pengembangan kompetensi profesional. Dimana memiliki kesamaan yaitu dengan mengikuti organisasi kepemudaan yang mengarah pada bidang pedidikan dan pengajaran, kemudian cara lain yang bisa dikembangkan yaitu membiasakan diri dalam masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengelola dan mengontrol suatu program kemasyarakatan dan hal-hal yangs sejenis agar pikiran Anda dalam hal mengelola dapat terlatih.
Untuk memngembangkan Kompetensi kepribadian, komptensi kepribadian dapat dikembangkan melalui menerapkan nilai-nilai atau kebiasaan baik dalam masyarakat, ketika berada dilingkungan masyarakat untuk meningkatkan kemampuan kompetensi kepribadian maka hal yang dapat dilakukan adalah dengan bersikap empati dan simpati jika terdapat suatu peristiwa yang terjadi dimasyarakat.
Untuk memngembangkan Kompetensi sosial, pada dasarnya ketika Anda mempraktekan seluruh kemampuan tersebut dilingkungan keluarga maupun lingkungan masyarakat tempat Anda tinggal Anda sesungguhnya tengah berusaha untuk mengembangkan komptensi sosial yang Anda miliki.
1.4 Apakah seorang guru penting terus mengupayakan pengembangan kompetensinya, padahal kenyataannya mereka telah menempuh pendidikan khusus untuk mempersiapkannya menjadi pengemban profesi guru? Uraikan penjelasan anda, mengapa demikian.
Jawab:
Iya sangat perlu, karena semakin hari dunia semakin modern, maka dari itu guru juga harus mengembangkan kompetensinya agar jangan sampai kewenangan (kekuasaan) yang dimiliki untuk menentukan (memutuskan sesuatu) itu disalah gunakan. Karena pasti seiring dengan perkembangan zaman kewenangan (kekuasaan) seorang guru pasti berubah atau berbeda dari sebelumnya.
2. Disamping tenaga pendidik (guru), sumber daya manusia yang turut memainkan peranan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah adalah mereka yang disebut sebagai tenaga kependidikan atau disebut juga sebagai Tenaga Administrasi Sekolah.
2.1 Sebutkan macam tenaga administrasi sekolah menurut Permendiknas nomor 24 tahun 2008 tentang tenaga administrasi sekolah.
Jawab:
- kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah,
- Pelaksana urusan, dan
- petugas layanan khusus
Jawab:
a. Kepala Tenaga Administrasi SD/MI/SDLB
Kepala tenaga administrasi SD/MI/SDLB dapat diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki lebih dari 6 (enam) rombongan belajar. Kualifikasi kepala tenaga administrasi SD/MI/SDLB adalah sebagai berikut:
- Berpendidikan minimal lulusan SLTA atau yang sederajat, program studi yang relevan dengan pengalaman kerja sebagai tenaga administrasi sekolah/madrasah minimal 4 (empat) tahun.
- Memiliki sertifikat kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kepala tenaga administrasi SMP berkualifikasi sebagai berikut:
- Berpendidikan minimal lulusan D3 atau yang sederajat, program studi yang relevan, dengan pengalaman kerja sebagai tenaga administrasi sekolah/ madrasah minimal 4 (empat) tahun.
- Memiliki sertifikat kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kepala tenaga administrasi SMA/MA/SMK/MAK/SMALB berkualifikasi sebagai berikut:
- Berpendidikan S1 program studi yang relevan dengan pengalaman kerja sebagai tenaga administrasi sekolah/madrasah minimal 4 (empat) tahun, atau D3 dan yang sederajat, program studi yang relevan, dengan pengalaman kerja sebagai tenaga administrasi sekolah/madrasah minimal 8 (delapan) tahun.
- Memiliki sertifikat kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah.
Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat, dan dapat diangkat apabila jumlah pendidik dan tenaga kependidikan minimal 50 orang.
e. Pelaksana Urusan Administrasi Keuangan
Berpendidikan minimal lulusan SMK/MAK, program studi yang relevan, atau SMA/MA dan memiliki sertfikat yang relevan.
f. Pelaksana Urusan Administrasi Sarana dan Prasarana
Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat.
g. Pelaksana Urusan Administrasi Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat, dan dapat diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki minimal 9 (sembilan) rombongan belajar.
h. Pelaksana Urusan Administrasi Persuratan dan Pengarsipan
Berpendidikan minimal lulusan SMK/MAK, program studi yang relevan.
i. Pelaksana Urusan Administrasi Kesiswaan
Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat dan dapat diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki minimal 9 (sembilan) rombongan belajar.
j. Pelaksana Urusan Administrasi Kurikulum
Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat dan diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki minimal 12 rombongan belajar.
k. Pelaksana Urusan Administrasi Umum untuk SD/MI/SDLB
SD/MI/SDLB yang memiliki maksimal 6 (enam) rombongan belajar tidak perlu Kepala Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah, tetapi Pelaksana Urusan Administrasi Umum Sekolah/Madrasah, dengan kompetensi teknis. Kualifikasi yang diperlukan berpendidikan minimal SMK/MAK/SMA/MA atau yang sederajat.
i. Petugas Layanan Khusus
1) Penjaga Sekolah/Madrasah
Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat.
2) Tukang Kebun
Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat dan diangkat apabila luas lahan kebun sekolah/madrasah minimal 500 m2.
3) Tenaga Kebersihan
Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat.
4) Pengemudi
Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat, memiliki SIM yang sesuai, dan diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki kendaraan roda empat.
5) Pesuruh
Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat.
2.3 Sebutkan dan Jelaskan masing-masing kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap macam tenaga administrasi sekolah tersebut.
Jawab:
a. Kepala Tenaga Administrasi Sekolah
Kompetensi yang harus dimiliki oleh Kepala Tenaga Administrasi Sekolah meliputi:
1) Kompetensi Kepribadian
- Memiliki integritas dan akhlak mulia,
- Memiliki etos kerja,
- Mengendalikan diri,
- Memiliki rasa percaya diri,
- Memiliki fleksibilitas,
- Memiliki ketelitian,
- Memiliki kedisiplinan,
- Memiliki kreativitas dan inovasi,
- Memiliki tanggung jawab.
- Bekerja sama dalam tim,
- Memberikan layanan prima,
- Memiliki kesadaran berorganisasi,
- Berkomunikasi efektif,
- Membangun hubungan kerja.
- Melaksanakan administrasi kepegawaian,
- Melaksanakan administrasi keuangan,
- Melaksanakan administrasi sarana dan prasarana,
- Melaksanakan administrasi hubungan sekolah dengan masyarakat,
- Melaksanakan administrasi persuratan dan pengarsipan,
- Melaksanakan administrasi kesiswaan,
- Melaksanakan administrasi kurikulum,
- Melaksanakan administrasi layanan khusus,
- Melaksanakan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
- Mendukung pengelolaan standar nasional program pendidikan.
- Menyusun program dan laporan kerja
- Mengorganisasikan staf
- Mengembangkan staf
- Mengambil keputusan
- Menciptakan iklim kerja kondusif,
- Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya
- Membina staf
- Mengelola konflik
- Menyusun laporan
Kompetensi yang harus dimiliki oleh pelaksana urusan administrasi meliputi:
1) Kompetensi Kepribadian
- Memiliki integritas dan akhlak mulia
- Memiliki etos kerja
- Mengendalikan diri
- Memiliki rasa percaya diri
- Memiliki fleksibilitas
- Memiliki ketelitian
- Memiliki kedisiplinan
- Memiliki kreativitas dan inovasi
- Memiliki tanggung jawab.
- Bekerja sama dalam tim,
- Memberikan layanan prima
- Memiliki kesadaran berorganisasi
- Berkomunikasi efektif
- Membangun hubungan kerja
- Mengadministrasikan kepegawaian
- Menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
- Mengadministrasikan keuangan sekolah/madrasah.
- Menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
- Mengadministrasikan standar sarana dan prasarana
- Menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
- Melaksanakan admnistrasi hubungan sekolah dengan masyarakat
- Menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
- Melaksanakan administrasi persuratan dan pengarsipan.
- Menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
- Mengadministrasikan standar pengelolaan yang berkaitan dengan peserta didik.
- Menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
- Mengadministrasikan standar isi.
- Mengadministrasikan standar proses.
- Mengadministrasikan standar penilaian.
- Mengadministrasikan standar kompetensi lulusan.
- Mengadministrasikan kurikulum dan silabus.
- Menguasai penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
- Melaksanakan administrasi sekolah/madrasah.
- Menguasai penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Kompetensi yang harus dimiliki oleh petugas layanan khusus adalah:
1) Kompetensi Kepribadian
- Memiliki integritas dan akhlak mulia
- Memiliki etos kerja
- Mengendalikan diri
- Memiliki rasa percaya diri
- Memiliki fleksibilitas
- Memiliki ketelitian
- Memiliki kedisiplinan
- Kreatif dan inovatif
- Memiliki tanggung jawab
- Bekerja sama dalam tim
- Memberikan layanan prima
- Memiliki kesadaran berorganisasi
- Berkomunikasi efektif
- Membangun hubungan kerja
- Menguasai kondisi keamanan sekolah/madrasah
- Menguasai teknik pengamanan sekolah/madrasah
- Menerapkan prosedur operasi standar pengamanan sekolah/madrasah
- Menguasai penggunaan peralatan pertanian dan atau perkebunan
- Menguasai pemeliharaan tanaman
- Menguasai teknik-teknik kebersihan.
- Menjaga kebersihan sekolah/madrasah.
- Menguasai teknik mengemudi
- Menguasai teknik perawatan kendaraan
- Mengenal wilayah
- Menguasai prosedur pengiriman dokumen dinas
- Melayani kebutuhan rumah tangga sekolah/madrasah
2.4 Upaya apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan kompetensi mereka jelaskan masing-masing (rujuk jawaban 2.3).
Jawab:
Pertama, upaya yang dilakukan adalah menanamkan kesadaran kepada masing-masing diri. Bahwa kita memiliki tugas masing-masing yang harus dipenuhi. Karena sekeras apapun kepala sekolah atau pemimpin untuk menenkan agar semua tenaga administrasi sekolah meningkatka kompetensi mereka, namun mereka sendiri yang tidak sadar maka hal itu akan sangat sulit.
Kedua, kepala sekolah atau pimpinan menagadakan pembinaan kepada tenaga administrasi sekolah agar dapat mengembangkan kompetensi.
2.5 Di era sekarang semua serba digital, menurut anda masih dibutuhkan kah perpustakaan di sekolah-sekolah di Indonesia? Jelaskan jawaban anda disertai argumetasinya.
Jawab:
Iya masih sangat dibutuhkan. Karena masih banyak orang-orang yang malas membaca alat-alat digital. Saya pribadi lebih suka membaca buku langsung dari pada membaca lewat alat-alat digital (hp atau laptop).
2.6 Berdasarkan pengalaman anda selama sekolah, gambarkan peran tenaga perpustakaan yang ada di sekolah anda, bagaimana kelayakan kompetensinya sebagai tenaga perpustakaan.
Jawab:
Tenaga perpustakaan di sekolah saya dulu hanya ada satu, yang hanya memiliki sebagai tempat untuk administrasi ( untuk mencatat siswa-siswi yang meminjam buku). Jadi kelayakan kompetensi tenaga perpustakaan disekolah saya masih kurang layak karena hanya memenuhi satu kompetens saja yaitu kompetensi pengelolaan informasi. Sedangkan tenaga perpustakan harus memenuhi 6 kompetensi sebagai berikut.
kompetensi pengelolaan informasi, kompetensi manajerial, kompetensi kependidikan, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi pengembangan profesi.
3. Pelajari terlebih dahulu berbagai hal terkait keberadaan tenaga laboratorium di sekolah (rujuk sumber bacaan yang diberikan dosen, disertakan sebagai lampiran tugas ini).
3.1 Setelah anda pelajari pentingnya keberadaan tenaga laboratorium di suatu sekolah menengah, berikan masukan kepada suatu sekolah menengah, bagaimana cara mengatasinya jika tenaga tersebut tidak tersedia di suatu sekolah menengah ybs.
Jawab:
Menurut saya, yang harus dilakukan oleh sekolah adalah membimbing para senior ( missal kelas XII SMA) untuk dapat mengelolah laboratorium serta dapat membimbing junior atau adik-adiknya untuk melaksanakan praktikum.
3.2 Bagaimanakah langkah yang ditempuh untuk meningkatkan kompetensi tenaga laboratorium di sekolah?
Jawab:
Yaitu dengan melakukan pembimbingan kepada setiap tenaga laboratorium serta melakukan evaluasi setiap berakhirnya kegiatan praktikum atau kegitan lain, dapat pula dilakukan evaluasi tiap bulan atau tiap semester agar dapat diketahui kekurangan atau kelemahan dari kompetensi tenaga laboratorium. Sehungga jika memiliki kekurangan dapat ditingkatkan lagi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar